LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Pj Wako Pangkalpinang, Budi Utama berharap perubahan KUA-PPAS APBD Kota Pangkalpinang Tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama DPRD Kota Pangkalpinang dapat menjadi nota keuangan dan RAPERDA perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Hal terebut disamapaikan Budi Utam usai menandatangani nota kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna kedua puluh empat masa persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (16/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Pangkalpinang.
“Melalui hasil kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 ini, pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2024 nantinya diharapkan program-program prioritas yang direncanakan dapat menyentuh segala lini kehidupan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.
Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tak lepas dari perkembangan dan dinamika yang terjadi pada pelaksanaan anggaran dalam tahun berjalan yang harus kita antisipasi dan waspadai bersama dengan kebijakan dan strategi yang tepat agar APBD dapat kita jaga dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
“Hal ini tentu diperlukan kerja sama semua pihak baik legislatif, eksekutif maupun elemen Masyarakat dan stakeholder untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah, ” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kota juga akan melakukan reformasi dan perbaikan struktur belanja daerah yang akan diarahkan pada pemenuhan belanja wajib mengikat dan kegiatan dasar terkait pelayanan kepada masyarakat, belanja prioritas pembangunan daerah, dan prioritas nasional serta kebutuhan belanja lainnya dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas pencapaian program dan kegiatan.
Selanjutnya yakni mewujudkan pengelolaan pembiayaan yang efektif dan terukur. Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA APBD Tahun Anggaran 2023 akan dimanfaatkan kembali dalam rangka menunjang kebutuhan belanja daerah sesuai dengan rencana program prioritas yang akan dilaksanakan.
Penyesuaian kembali terhadap kerangka struktur keuangan daerah juga dilakukan akibat adanya dinamika yang terjadi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan hasil pembahasan anggaran pada badan anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS yang disampaikan, sehingga proyeksi gambaran umum APBD pada perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 mengalami perubahan dari proyeksi yang telah disampaikan sebelumnya.
Secara singkat gambaran umum APBD Kota Pangkalpinang pada Kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut:
A. PENDAPATAN DAERAH
Struktur Pendapatan Daerah Kota Panglal Pinang terdiri dari beberapa komponen berikut:
1) Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan pada APBD murni yang semula sebesar Rp 178,47 mililar, naik sebesar Rp 16,54 miliar sehingga PAD menjadi Rp 195,01 miliar.
2) Pendapatan Transfer pada APBD Murni 2024 yang semula diproyeksikan sebesar Rp 768,92 miliar, naik sebesar Rp 51,95 miliar, sehingga pendapatan transfer pada perubahan APBD 2024 menjadi Rp 820,87 miliar.
3) Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan APBD 2024 tetap dianggarkan sebesar Rp 6,21 miliar.
Berdasarkan rincian komponen pendapatan daerah diatas, maka Total Pendapatan Daerah pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Kp 1,022 Triliun.
B. BELANJA DAERAH
Rencana Belanja Daerah tahun 2024 sebelum Perubahan pada APBD Murni diestimasikan sebesar Rp1,065 Triliun, naik sebesar Rp 62,15 Miliar sehingga total Belanja Daerah menjadi sebesar Rp1,127 Triliun. Adapun komponen jenis belania daerah terdiri dari:
- Belanja Operasi pada APBD murni 2024 sebesar Rp905,91 miliar naik sebesar Rp58,79 Miliar sehingga belanja operasi pada kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi Rp964,71 miliar.
- Belanja Modal yang semula pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp154,43 Miliar naik sebesar Rp 7,35 Miliar sehingga belanja modal pada kesepakatan perubahan KUA-PPAS sebesar Rp161,78 Miliar.
- Belanja Tidak Terduga yang semula pada APBD Murni 2024 dianggarkan sebesar Rp5 Miliar disesuaikan menjadi Rp1 Miliar.
Berdasarkan informasi Pendapatan dan Belanja di atas, maka terdapat defisit belanja pada Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2024 sebesar Rp105,38 Miliar.
C. PEMBIAYAAN DAERAH
Pembiayaan daerah yang terdiri dari:
1) Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 111,73 miliar, terkoreksi menjadi sebesar Rp102,19 miliar.
2) Pengeluaran
Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 0.Atas perhitungan diatas, maka Pembiayaan Netto sebesar Rp 102,19 Miliar, sehingga Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SIKPA) pada Kesepakatan Ferubahan KUA-PPAS TA 2024 sebesar Rp3,19 Miliar.
Berdasarkan gambaran struktur APBD yang telah disebutkan tersebut, maka total APBD Kota Pangkalpinang pada Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,127 Triliun. (LN/007)
![]()





