LOPANNEWS, JAKARTA – Kamis (06/02/2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Menurut penuturan Kapuspenkum kejagung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kamis (06/06/2025) dalam siaran pers, adapun saksi yang diperiksa berinisial MPM selaku Sekretaris Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2016, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.
Lanjut Harli, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (LN/007)
Sumber : Kejagung RI
![]()





