Mie Go Pimpin Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Taman Dealova

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go memimpin peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025 dengan seruan tegas untuk menghentikan polusi plastik bertempat di Taman Dealova.kamis (5/6/2025).

Dalam sambutannya, Mie Go menekankan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sebuah panggilan moral, aksi kolektif, dan momentum kesadaran bersama.

Mie Go juga menyoroti tema peringatan tahun ini, “Hentikan Polusi Plastik,” sebagai wujud tanggung jawab kolektif dalam menjawab tantangan utama.

Ia menjelaskan bahwa tantangan tersebut meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi. “Ketiganya saling berkaitan, dan polusi plastik adalah simbol sekaligus akibat dari cara hidup yang tak berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mie Go memaparkan data mengejutkan terkait polusi plastik. Menurutnya, dunia saat ini memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun, namun kurang dari 10% berhasil didaur ulang.

Ia mengungkapkan, Sisanya mencemari tanah, sungai, laut, dan bahkan telah terdeteksi dalam rantai makanan manusia.

Situasi di Indonesia juga tidak kalah memprihatinkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, total timbulan sampah mencapai 56,6 juta ton, dengan sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% di antaranya adalah sampah plastik. Ironisnya, hanya 39% yang terkelola dengan baik, sementara sisanya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping, dibakar terbuka, atau mencemari lingkungan.

Mie Go memperingatkan dampak serius dari kondisi ini. “Tanpa upaya luar biasa, pada tahun 2028 seluruh TPA di Indonesia diproyeksikan akan penuh dan tak lagi mampu menampung sampah,” tegasnya.

Pemerintah Indonesia telah menegaskan target ambisius untuk mencapai 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dan arahan langsung Presiden. Migo Hardiri menjelaskan bahwa pemerintah bergerak melalui dua pendekatan: hulu dan hilir. Di hilir, pemerintah melarang TPA open dumping, secara bertahap meningkatkan insentif bagi daerah untuk membangun infrastruktur pengolahan di 33 kota besar, dan memperkuat skema Extended Producer Responsibility (EPR).

Di tingkat internasional, Indonesia membawa semangat “by example”. Mie Go menyebutkan bahwa pada bulan Agustus mendatang, Indonesia akan hadir dalam forum Intergovernmental Negotiating Committee (INC) one two di Jenewa, sebuah perundingan terakhir untuk menyusun konvensi global yang mengikat secara hukum demi menghentikan polusi plastik.

Dalam kesempatan tersebut, Mie Go juga khusus menyerukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota yang hadir untuk segera membuat kebijakan larangan plastik sekali pakai, membangun bank sampah dan fasilitas daur ulang lokal, serta menerapkan “Zero Waste City” sebagai visi bersama. Ia juga mendorong agar sekolah, pasar, tempat ibadah, dan kantor dijadikan ruang edukasi hidup tanpa sampah. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *