Menteri Hukum RI Resmikan 393 Posbankum se-Babel, Hidayat Arsani: Akses Hukum Kini Hadir hingga Desa

LOPANNEWS, PANGKALPINANG — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (20/5/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses keadilan dan pelayanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel itu turut dihadiri Hidayat Arsani, Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Babel, kepala perangkat daerah, kepala desa, lurah, serta berbagai unsur masyarakat.

Peresmian 393 Posbankum ini merupakan bagian dari implementasi misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi melalui pemerataan akses keadilan bagi masyarakat.

Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Hukum RI di Bangka Belitung yang dinilai sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah pusat terhadap penguatan pelayanan hukum di daerah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum RI atas kehadirannya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dalam memperkuat pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar Hidayat Arsani.

Menurut Hidayat, keberadaan Posbankum desa dan kelurahan menjadi langkah penting dalam membantu masyarakat memperoleh akses hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan. Ia menegaskan, pemerintah daerah siap memperkuat pelayanan hukum hingga ke seluruh wilayah Bangka Belitung.

“Kami akan melaksanakan tugas kami dari desa ke desa dan dari kelurahan ke kelurahan agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dalam mendorong pemerataan akses hukum bagi masyarakat.

“Saya apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kepulauan Babel atas komitmennya dalam mendorong pemerataan akses keadilan. Posbankum ini bertujuan memberikan pendampingan hukum dan membantu penyelesaian sengketa yang dihadapi masyarakat,” kata Supratman.

Ia menjelaskan, Posbankum akan menjadi ruang konsultasi hukum, mediasi, hingga penyelesaian perkara secara musyawarah dan berkeadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Hidayat Arsani serta para bupati dan wali kota se-Babel. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan sejumlah universitas di Bangka Belitung guna memperkuat edukasi dan pelayanan hukum di daerah. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *