Mencuat ada Beberapa Kelompok di Tambang Ilegal Muara Sungailiat, Desak Penegakan Hukum Turun

0LOPANNEWS, SUNGAILIAT – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Muara Sungailiat, Kampung Pasir Nelayan 1, Kabupaten Bangka, kembali menjadi sorotan.

Sejumlah nama disebut-sebut terlibat dalam aktivitas yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Salah satu nama yang ikut disebut adalah Yono. Namun, pihak keluarga membantah keterlibatan dirinya.

Pengakuan istri Yono saat dikonfirmasi media ini ada beberapa kubu yang beraktivitas di alur nelayan tersebut.

“Iya, nama suami saya memang sempat disebut. Tapi sebenarnya di lokasi itu ada empat kubu yang mengelola tambang, jadi bukan hanya Yono saja,” ujar istri Yono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/08/2025).

Ia menegaskan bahwa tudingan terhadap suaminya tidak benar.

“Kalau sampai suami saya disebut, itu tidak benar. Karena ada beberapa pihak lain yang juga beraktivitas di sana,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang ilegal di kawasan muara melibatkan sejumlah kelompok.

Selain Yono, muncul pula nama Amboknai dan Bombom. Aktivitas ini disebut dilakukan tanpa aturan jelas, di mana hasil tambang langsung dibawa masing-masing kelompok.

Praktik penambangan liar di muara Sungailiat dinilai rawan menimbulkan kerusakan lingkungan dan memperburuk kondisi nelayan setempat.

Warga sekitar mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menindak tegas para pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat berwenang terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. (LN/Tim JMSI BABEL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *