LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pangkalpinang, Hj. Susanti Saparudin, S.E., mendorong seluruh pelaku Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan kualitas kemasan produk sekaligus melengkapi legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Kemasan Produk UP2K dan UMKM serta Penertiban Perizinan NIB di Kecamatan se-Kota Pangkalpinang Tahun 2026 yang digelar di Balai Restorative Justice Kecamatan Pangkal Balam, Senin (06/07/2026).
Menurut Susanti, pengembangan ekonomi keluarga tidak hanya bergantung pada kualitas produk, tetapi juga pada kemasan yang menarik dan legalitas usaha yang lengkap agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“UP2K PKK merupakan salah satu program strategis dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui usaha produktif. Karena itu, produk yang dihasilkan harus memiliki kualitas, kemasan yang baik, dan legalitas usaha sehingga memiliki daya saing lebih tinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kemasan produk kini menjadi salah satu faktor penting dalam menarik minat konsumen. Kemasan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung produk, tetapi juga menjadi identitas usaha dan sarana promosi yang mampu meningkatkan nilai jual.
Selain aspek kemasan, Astuti juga mengingatkan pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi seluruh pelaku UMKM dan UP2K.
Menurutnya, NIB merupakan identitas resmi usaha yang memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari pembiayaan usaha, pelatihan, sertifikasi halal, izin edar hingga perluasan pasar.
“Melalui sistem OSS, proses pembuatan NIB saat ini semakin mudah, cepat, dan tanpa biaya. Saya berharap seluruh pelaku usaha di Kota Pangkalpinang dapat segera mengurus legalitas usahanya,” katanya.
Susanti menegaskan, TP PKK Kota Pangkalpinang akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang serta seluruh perangkat daerah dalam memberikan pembinaan kepada kelompok UP2K dan UMKM agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan untuk aktif mendampingi kelompok UP2K di wilayah masing-masing, mulai dari peningkatan kualitas produk, inovasi kemasan hingga pengurusan legalitas usaha.
“Kita ingin semakin banyak produk lokal Pangkalpinang yang mampu bersaing di tingkat regional bahkan nasional. Pendampingan harus terus dilakukan agar pelaku usaha semakin mandiri dan usahanya berkembang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Susanti mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi sebagai sarana menambah wawasan mengenai strategi pengemasan produk dan pentingnya legalitas usaha.
Ia optimistis, melalui kolaborasi antara pemerintah, TP PKK, dan pelaku UMKM, produk-produk lokal Pangkalpinang akan semakin berkualitas, memiliki daya saing tinggi, serta mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (LN/007)





