LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk menunjukkan keseriusan dalam mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan. Regulasi ini dinilai krusial lantaran memperjuangkan keadilan alokasi anggaran bagi wilayah laut.
Di saat bersamaan, Didit menagih pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) timah milik Bangka Belitung dari Kementerian Keuangan yang hingga kini belum ada kejelasan.
“Kalau ini memang bisa disahkan oleh DPR RI, ini akan mendapat untung yang luar biasa bagi Bangka Belitung. Di Indonesia ini hanya ada tujuh provinsi kepulauan,” tegas Didit kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Soroti Keadilan DAU dan Janji Manis RUU Kepulauan
Didit mengungkapkan perjuangan memunculkan aturan khusus provinsi kepulauan ini sejatinya telah digulirkan sejak tahun 2013. Pasalnya, formula Dana Alokasi Umum (DAU) selama ini dinilai merugikan daerah kepulauan karena hanya menghitung luas daratan, bukan lautan.
Ia berharap pembahasan ulang RUU Kepulauan oleh DPR RI kali ini benar-benar dituntaskan dan bukan sekadar janji semata.
“Ini sudah kita perjuangkan sejak 2013. Tiga belas tahun kemudian dimunculkan lagi. Mudah-mudahan ini bukan janji palsu (PHP),” tegas Didit.
Tagih DBH Timah 2025-2026 di Tengah Kenaikan Profit PT Timah
Selain RUU Kepulauan, Didit menyampaikan protes keras terkait keterlambatan penyaluran DBH sektor pertambangan timah dari pemerintah pusat ke daerah. Ia menilai ada ketimpangan lantaran Babel selalu mendukung kebijakan pusat, tetapi hak daerah justru tertahan.
Ia menyebutkan bahwasanya DBH untuk tahun anggaran 2025 maupun 2026 hingga kini belum menunjukkan kejelasan pembayaran dari Kementerian Keuangan, padahal laba PT Timah dilaporkan mengalami peningkatan.
“Satu sisi kita sangat meng-backup kebijakan pemerintah pusat, satu sisi hak-hak kita sebagai masyarakat Bangka Belitung yang memiliki timah terbesar di Indonesia bahkan dunia, kok DBH-nya sampai sekarang belum tuntas? Kita minta di momentum 17 Agustus ini Menteri Keuangan mewujudkan agar DBH segera dibayar,” tuturnya.
Dukung Penertiban Tambang Ilegal, tapi Minta Solusi Ekonomi
Mengenai perhatian Presiden terhadap keberadaan 1.000 tambang ilegal, DPRD dan Forkopimda Babel menyatakan dukungan penuh atas tindakan penegakan hukum.
Namun, Didit mengingatkan agar penindakan hukum terhadap tambang ilegal tidak mengabaikan nasib masyarakat lokal. Pemerintah pusat dan daerah diimbau menyiapkan solusi mata pencaharian alternatif bagi warga yang bergantung pada sektor tersebut.
“DPRD dan Forkopimda mendukung kebijakan Presiden tentang hal-hal yang melanggar aturan. Akan tetapi, yang perlu kita cari solusi, harus ada solusi ekonomi juga untuk masyarakat,” pungkasnya. (LN/007)
![]()





