LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memastikan Aliansi Masyarakat Terdzolimi (Almaster) Bangka Belitung akan difasilitasi untuk mengecek langsung timah hasil penertiban yang diamankan Satgas Trisakti.
Pernyataan tersebut disampaikan Didit usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Almaster di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (4/8/2026).
Didit mengatakan, dalam RDP tersebut salah satu tuntutan Almaster adalah memastikan keberadaan barang bukti timah hasil penertiban Satgas Trisakti sejak September 2025 hingga Agustus 2026.
Menurutnya, berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, jumlah pasir timah yang diamankan mencapai sekitar 321 ton, sedangkan timah balok yang diamankan mencapai sekitar 140 ton.
“Timah yang diamankan sejak September 2025 sampai bulan ini kurang lebih 321 ton untuk pasir timah. Sedangkan timah balok sekitar 140 ton,” kata Didit.
Ia menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut saat ini berada di gudang Bursa Timah. Untuk menjawab keraguan masyarakat, DPRD Babel bersama Satgas Trisakti akan berkoordinasi dengan Bursa Timah dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung agar Almaster dapat melakukan pengecekan secara langsung.
“Alhamdulillah, pihak Satgas Trisakti akan berkoordinasi dengan Bursa Timah dan pihak Kejati supaya mereka bisa mengecek langsung apakah barangnya memang ada atau tidak,” ujarnya.
Didit berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait keberadaan barang bukti hasil penertiban, sekaligus menjadi bentuk transparansi dalam penanganan timah yang diamankan selama operasi Satgas Trisakti. (LN/007)
![]()





