Kejari Pangkalpinang Sosialisasikan Pengamanan Pembangunan Strategis di Diskominfo

LOPANEWS, PANGKALPINANGKejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui Seksi Intelijen terus memperkuat pemahaman hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui kegiatan Penerangan Hukum terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) pukul 13.00 WIB di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya bersama Tim Intelijen memberikan pemaparan materi mengenai Intelijen Penegakan Hukum pada sektor Pengamanan Pembangunan Strategis kepada jajaran Diskominfo Kota Pangkalpinang.

Kegiatan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Suranto bersama jajaran di lingkungan Diskominfo Kota Pangkalpinang.

Dalam pemaparannya, Anjasra menjelaskan dasar pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, pengertian PPS, hingga ruang lingkup kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebagai bagian dari tugas dan fungsi Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurutnya, Pengamanan Pembangunan Strategis memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran program pembangunan pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisasi potensi hambatan hukum dalam pelaksanaannya.

Kegiatan penerangan hukum tersebut merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang sebelumnya juga telah dilaksanakan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Di antaranya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 19 Mei 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 21 Mei 2026, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan pada 25 Mei 2026, serta Dinas Pemuda dan Olahraga pada 26 Mei 2026.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berharap dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang tidak hanya berfokus pada bidang penuntutan, tetapi juga memiliki peran strategis di bidang intelijen melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Selain itu, kegiatan penerangan hukum tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum aparatur pemerintah daerah sekaligus mendukung optimalisasi pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *