Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Beltim, Ira Elvira Kirana, mengatakan target tersebut telah mendapat persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran DPRD Beltim. Ia optimistis target tersebut dapat dicapai melalui optimalisasi seluruh potensi pajak dan retribusi daerah.
“Seluruh potensi akan kita maksimalkan, mulai dari BPHTB, PBB, hingga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Mudah-mudahan capaian PAD tahun ini dapat meningkat,” ujar Ira, Kamis (22/1/2026).
BPKPD juga terus melakukan strategi jemput bola ke kecamatan dan desa, disertai sosialisasi berkelanjutan kepada wajib pajak. Selain menggandeng Bank Pembangunan Daerah, kerja sama juga diperluas dengan bank BUMN dan perbankan swasta guna memudahkan pembayaran, khususnya bagi wajib pajak yang berada di luar daerah.
Di sisi lain, Pemkab Beltim juga mendorong peningkatan retribusi daerah melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah seperti gedung olahraga, stadion, armada bus, dan aset lainnya yang dikelola OPD pengampu.
Pada tahun 2025 lalu, realisasi PAD Beltim tercatat Rp123,55 miliar atau 94,4 persen dari target Rp130 miliar. Meski belum mencapai target, realisasi tersebut meningkat Rp23,69 miliar dibandingkan tahun 2024. Salah satu penopang tambahan berasal dari pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB.
“Tren peningkatan ini menjadi modal penting untuk mendongkrak realisasi PAD di tahun-tahun mendatang,” kata Ira.(LN/ARS/007)





