LOPANNEWS, JAKARTA – Kamis (12/12/2024), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, perihal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dalam siaran pers di Jakarta, Nomor: PR – 1059/053/K.3/Kph.3/12/2024.
Adapun kedua saksi berinisial :
- DW selaku Direktur Utama PT Delta Tama Waja Corpora.
- SBG selaku Kabag Program pada Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan tahun 2016.
”Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya. (LN/007)
Sumber : Kejagung RI






