Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

LOPANNEWS, JAKARTA – Kamis (12/12/2024), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, perihal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dalam siaran pers di Jakarta, Nomor: PR – 1059/053/K.3/Kph.3/12/2024.

Adapun kedua saksi berinisial :

  1. DW selaku Direktur Utama PT Delta Tama Waja Corpora.
  2. SBG selaku Kabag Program pada Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan tahun 2016.

”Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya. (LN/007)

Sumber : Kejagung RI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *