Kejagung Periksa Sang Istri dan Anak HL Terkait Kasus Tipikor Komoditas Timah

LOPANNEWS, JAKARTA – Masih terus bergulir skandal Kasus Tipikor Komoditas Timah Babel, Selasa (08/04/2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Pemeriksaan terhadap keduanya, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Seperti yang disampaikan Kapuspenkum Kajagung RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, dalam keterangan pers, kedua saksi yakni berinisial :
1. CL selaku Anak Tersangka HL.
2. LL selaku Istri Tersangka HL.

“Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk,” ucapnya.

Ia juga mengakui bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. ( LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *