Kasus Korupsi di Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 3 orang Saksi

LOPANNEWS, JAKARTA – Selasa (1/06/2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi.

Pemeriksaan dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Seperti yang dijelaskan Kapuspenkum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam release resmi melalui siaran pers Nomor: PR – 530/067/K.3/Kph.3/06/2025 yang diterima redaksi lopannews.com, Selasa (17/06/2025).

Adapun kegita orang saksi diketahui berinisial :
1. SDS selaku Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia.
2. AM selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
3. FS selaku Head Product PT Bhinneka Mentari Dimensi.

“Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022,” ungkap Harli.

Ia juga menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *