Di bawah kepemimpinan Hidayat Arsani, kebijakan sosial tidak hanya diarahkan sebagai bantuan sesaat, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan untuk memperkuat kemandirian ekonomi, perlindungan sosial, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Pemprov Babel menggulirkan sejumlah program strategis, mulai dari Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), perlindungan sosial, bantuan kebencanaan, hingga dukungan bagi lembaga kesejahteraan sosial.
“Program ini tidak hanya sekadar bantuan, tetapi investasi sosial untuk menciptakan masyarakat yang berdaya, mandiri, dan sejahtera,” ujar Hidayat Arsani.
Salah satu program unggulan yang terus diperkuat ialah Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang ditujukan bagi masyarakat usia produktif dari kalangan kurang mampu yang telah memiliki usaha. Program ini menjadi upaya Pemprov Babel dalam mendorong pertumbuhan ekonomi mikro dan memperluas peluang kemandirian ekonomi masyarakat.
Melalui skema tersebut, penerima manfaat dapat memperoleh dukungan bantuan dengan nilai usulan hingga Rp5 juta per penerima melalui proses seleksi dan verifikasi berjenjang mulai dari desa, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.
Selain penguatan ekonomi, Pemprov Babel juga terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Program ini memberikan bantuan bahan bangunan senilai Rp20 juta bagi masyarakat yang memenuhi kriteria agar memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Tidak hanya itu, Pemprov Babel juga memperluas perlindungan sosial melalui pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pendamping sosial seperti PSM, Tagana, dan Pordam, pemberian santunan kematian, bantuan kebencanaan, hingga dukungan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan panti sosial.
Sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor, Dinsos PMD juga memfasilitasi berbagai bantuan non-APBD, seperti penyaluran 100 paket bantuan pangan, santunan anak yatim, bantuan alat bantu disabilitas melalui program CSR perusahaan, penyaluran dana zakat bersama BAZNAS, hingga dukungan bagi lembaga sosial.
Program bantuan alat bantu disabilitas menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi pemerintah dengan dunia usaha melalui dukungan CSR dari berbagai pihak seperti PT Angkasa Pura Indonesia dan Bank Sumsel Babel dalam bentuk kursi roda, kaki palsu, dan alat bantu aksesibilitas lainnya.
Seluruh program tersebut dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran melalui mekanisme usulan dari desa dan kelurahan, verifikasi berjenjang hingga penetapan penerima manfaat melalui keputusan gubernur.
Hidayat Arsani juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita ingin memastikan setiap bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, Pemprov Babel optimistis program sosial berkelanjutan ini akan menjadi pengungkit kesejahteraan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi dan sosial masyarakat menuju Babel yang maju, mandiri, dan berdaya saing. (LN/007)
![]()





