Hibir Pimpin Paripurna, PJ Wako Unu Ibnudin Berharap Eksekutif dan Legislatif Bergerak Selaras Demi Kota Pangkalpinang

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Pemerintah Kota Pangkal Pinang akan berupaya menjaga kondisi perekonomian daerah agar dapat tumbuh positif sesuai dengan yang diharapkan ditengah dinamika global, nasional dan lokal yang sangat dinamis.

Pada tahun 2026, kinerja positif pertumbuhan ekonomi ditargetkan dapat terus tumbuh antara 2,9 hingga 4 persen. Peningkatan inovasi dan kualitas investasi merupakan modal utama untuk mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil den merata.

Hal tersebut disampaikan PJ Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang, Senin (28/07/2025).

Selanjutnya, Unu Ibnudin juga menegaskan bahwa  kebijakan keuangan daerah Kota Pangkal Pinang tahun 2026 akan diarahkan pada :
1. Pengoptimalan sumber-sumber pendapatan daerah dalam membiayai pembangunan daerah.
2. Kebutuhan belanja daerah akan diarahkan secara optimal pada belanja untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
3. Pembiayaan daerah dilakukan secara selektif dan terukur dengan memperhatikan prinsip efisiensi, akurasi dan profitabilitas demi menjaga likuiditas keuangan daerah.

Secara singkat juga, Ia memaparkan gambaran umum APBD Kota Pangkal Pinang dalam Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut :

1. PENDAPATAN DAERAH
Pendapatan Daerah Kota Pangkal Pinang diestimasikan sebesar Rp.711,81 Miliar yang terdiri dari: 1) Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp.210,76 Miliar; 2) Pendapatan Transfer diestimasikan sebesar Rp.494,83 Miliar; 3) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp.6,22 Miliar.

2. BELANJA DAERAH
Rencana Belanja Daerah pada Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran diproyeksikan sebesar Rp.872,01 2026 ini Miliar. Dengan Demikian, terdapat defisit belanja sebesar Rp.160,20 Miliar.

3. PEMBIAYAAN DAERAH
Komposisi Pembiayaan daerah Kota Pangkal Pinang dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, meliputi Proyeksi penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp.23 Miliar, dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 0.

“Jadi berdasarkan komposisi APBD di atas, terdapat sisa kurang pembiayaan anggaran dalam Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp.137,20 Miliar. Saya sangat mengharapkan pandangan, masukan, dan koreksi yang konstruktif dari Bapak dan Ibu anggota dewan yang terhormat dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Pangkal Pinang. Kita adalah mitra strategis, eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang yang sama, bergerak selaras demi kemajuan pembangunan, karena tanpa sinergi di antara keduanya, arah pembangunan bisa kehilangan arah, dan cita-cita kesejahteraan hanya akan menjadi wacana tanpa realisasi,” ucapnya.

Dalam kegiatan rapat paripurna kali ini, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Hibur selaku pimpinan sidang, dan juga para anggota DPRD Kota pangklapinang, Forkopimda, Sekda Kota, Seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, tamu undangan lainnya serta para awak media. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *