LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Maraknya pemberitaan diberbagai media online adanya kegiatan produksi pembuatan minuman miras berjenis Arak yang tepat berada di seputaran Pemerintahan kota Pangkalpinang atau tepatnya berada di depan Rumah Sakit KIM Kecamatan Bukit intan kota Pangkalpinang. Propinsi Bangka Belitung membuat langkah cepat saat Pol PP bergerak untuk menindaklanjuti perihal tersebut, Senin (5/2/2024).
Kedatangan Satpol-PP bersama kasi kelurahan (Kasi Pemerintahan) dan Babin Kamtibmas ke tempat pembuatan minuman miras berjenis Arak milik Ko Ahab di gudang nya sudah terlihat kosong dan tidak ada Aktifitas kegiatan produksi saat didatangi, yang sebelumnya Gudang tersebut di penuhi dengan alat produksi.
Ia menjelaskan bahwa pihak Pol PP Kota Pangkalpinnag bersama pihak kelurahan dan juga Babin sudah mengecek dan mendatangi lokasi.
”Sudah kita temui pemilik gudang tersebut yang kita ketahui bernama Ko Ahab, kedatangan kita kesini Gudang nya sudah sepi tidak ada Aktivitas di sana. kami dari Sat Pol PP Pangkalpinang terus akan memantau bilamana adanya kegiatan dilakukan,” Tegas Kabid saat Pol PP kepada wartawan.
Dari pantauan Gambar yang dikirimkan, terlihat tumpukan Kayu bakar, ember dan tungku terlihat dalam susunan rapi. (LN/RZ/007)






