DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada Apresiasi Cepat Tanggap Polsek Bukit Intan Bongkar Praktik Ilegal Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi

LOPANNEWS, PANGKALPINANG –  Problem besar yang saat ini dan telah menjadi viral sehingga sangat memerlukan perhatian khusus baik dari pemerintah pusat hingga tingkat Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat jenjang terbawah, tingkat kecamatan hingga kelurahan yakni menjadi masalah nasional perihal kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg yang menjadi isu global serta perihal BBM.

Tentunya, hal ini perlu diambil langkah tegas dan gerak cepat agar masyarakat umumnya terkhusus masyarakat di Bangka Belitung yakni di wilayah kota Pangkalpinang tidak mengalami kelangkaan dalam penggunaan Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi bagi kebutuhan halayak ramai.

Diketahui dari berbagai sumber pemberitaan baik dari media nasional maupun lokal terkhusus di wilayah Kota Pangkalpinang dalam sepakan terakhir ini, tentunya telah terjadi kelangkaan dan antrian pembelian Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi. Dengan melihat keadaan  yang terjadi, banyak para oknum-oknum memanfaatkan hal ini dengan melakukan penimbunan maupun pengoplosan demi mengumpulkan pundi-pindi cuan (Uang) dengan cara  melanggar aturan alias Illegal.

Seperti halnya yang terjadi berapa hari lalu, pihak aparat kepolisian  tentunya pihak Polresta Pangkalpinang melalui Polsek Bukit Intan Kota Pangkalpinang telah menggagalkan dan mengeruduk  tempat praktik pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi di diwilayah hukumnya, dalam pemberitan Media Online LOPANNEWS.COM, website https://lopannews.com/polsek-bukit-intan-gerbek-lokasi-pengoplosan-gas-elpiji-subsidi-3-kg-3-pekerja-diamankan-2-pemilik-dpo. Dengan sepenggelan kutipan narasi yakni, Unit Resintel Polsek Bukit Intan berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan modus mengoplos tabung gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas elpiji nonsubsidi 12 kg , Senin (24/02/25).

Menyikapi perihal pemberitaan tersebut, sehingga membuat para wakil rakyat yang menjadi perpanjangan tangan masyarakat Kota Pangkalpinang yakni salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Partai Berlambang Ka”bah yaitu PPP, Rocky Husada yang juga sebagai satu-satunya pentolan yang lolos dari dapil Bukit Intan angkat bicara  dan sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut, pengoplosan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan hal ini demi menghasilkan cuan tanpa memperdulikan khalayak ramai seperti kutipan bahasa “Bersenang-senang di atas penderitaan orang lain”.

“Kita sangat menyayangkan dan sangat prihatin atas kejadian tersebut, yang mana masyarakat dalam kesusahan dan membutuhkan gas elpiji 3 Kg sampai antrian hingga rebutan mendapatkannya, tak luput juga terjadi adu mulut di setiap pangkalan demi memdapatkan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi. Dengan kejadian penangkapan pengoplidan gas elpiji  berapa waktu lalu oleh pihak kepolisian khususnya Polsek Bukit Intan, kami selaku dewan di DPRD Kota Pangkalpinang yang merupakan perpanjangan tangan rakyat sangat mengapresiasi tindakan cepat tanggap pihak Kepolisian Polsek Bukit Intan mengenai praktik illegal tersebut oleh oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan. Sementara masyarakat kita dalam kondisi kesusahan mendapat tabung gas hingga harus antrian berjam-jam hingga berhari,mencari kesana-kemari demi kebutuhan keluarga. Kami juga berharap, jangan  sekali-kali bersenang-senang diatas penderitaan orang lain apalagi diatas penderitaan masyarakat Pangkalpinang, kami akan menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan aspirasi dan keluhan penderitaan rakyat khususnya di kota Pangkalpinang yang kita cintai,” tegasnya.

Rocky juga berpesan dan menghimbau agar masyarakat Kota Pangkalpinang dalam pengambilan antrian tabung Gas Elpiji 3 Kg diseluruh pangkalan yang ada, tertib dan rapi agar tercipta rasa aman dan nyaman supaya kondisif, tidak terjadi keributan.

“BIla mana ada ditemukan kejanggalan dalam pendistribusian atau adanya permainan praktik yang illegal agar melaporkan kepada pihak yang berwenang tentunya dari tingkat terbawa melalui rt, rw, maupun lurah agar di tindak. Apabila belum di indahkan dan tidak di tanggapi oleh pihak bersangkutan atas aduan tersebut, kami siap menerima aspirasi dan keluhannya dan akan melakukan sidak di lokasi agar semua masalaah bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Rocky dengan lantang saat ditemuai awak media, Kamis  (27/02/2025). (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *