DPRD Babel Fasilitasi Audiensi Warga Pemali Terkait Aktivitas Tambang CV Tri Mitra Resource

LOPANNEWS, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi audiensi bersama masyarakat Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, terkait aktivitas pertambangan CV Tri Mitra Resource (TMR), Kamis (21/5/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel sejak pukul 10.00 WIB itu dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan masyarakat, serta pihak perusahaan.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan pertemuan tersebut digelar sebagai upaya mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas pertambangan.

“Yang paling penting adalah bagaimana keputusan yang diambil nantinya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” kata Didit.

Dalam audiensi itu, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan, mulai dari persoalan keselamatan kerja, dampak lingkungan, penggunaan mesin dompeng, hingga kebutuhan masyarakat untuk tetap memperoleh penghidupan dari aktivitas tambang.

Didit menegaskan DPRD Babel tidak bermaksud menghambat aktivitas perusahaan selama berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, menurutnya, kepentingan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama.

“Kita bukan melarang perusahaan bekerja, tetapi masyarakat juga harus diperhatikan,” ujarnya.

Sejumlah anggota DPRD Babel turut menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat guna mencegah munculnya konflik di lapangan.

Anggota DPRD Babel, Defian menilai komunikasi dan pola kerja sama yang baik menjadi faktor penting dalam penyelesaian persoalan pertambangan.

“Kalau sejak awal komunikasi berjalan baik dengan masyarakat dan desa, persoalan tidak akan membesar,” katanya.

Sementara itu, dr. Zarril menekankan pentingnya keseimbangan antara aspek keselamatan kerja dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Keselamatan ini bukan hanya soal kerja, tetapi juga menyangkut keselamatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak perusahaan melalui Acun menyampaikan bahwa perusahaan tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Bahkan, sebagian warga masih diperbolehkan memanfaatkan lahan tertentu untuk bercocok tanam.

Namun demikian, perusahaan meminta masyarakat tidak menanam tanaman keras di area tersebut dengan mempertimbangkan status penggunaan lahan ke depan.

Audiensi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari masyarakat maupun anggota DPRD Babel. Di akhir pertemuan, DPRD Babel menyatakan akan menindaklanjuti hasil audiensi bersama OPD terkait dan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. (LN/007)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *