LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendukung penuh rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke di wilayahnya. Meski demikian, legislatif secara tegas menolak jika pembiayaannya menggunakan pinjaman daerah atau membebani APBD yang saat ini mengalami keterbatasan fiskal.
Sikap tegas tersebut disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel yang membahas surat usulan dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terkait rencana pembangunan fasilitas kesehatan strategis tersebut.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa fasilitas kesehatan khusus ini memang sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, sumber pendanaannya harus dicari dari jalur lain agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
“Pada prinsipnya kami mendukung pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke. Namun kami tidak menyetujui jika pembangunannya menggunakan pinjaman daerah ataupun membebani APBD, karena kondisi fiskal daerah saat ini masih terbatas,” ujar Didit usai rapat, Senin (3/8/2026).
Dorong Dana Royalti Timah Rp 2,1 Triliun dari Pusat
Sebagai solusinya, DPRD Babel mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memperjuangkan pembiayaan dari sumber lain. Salah satu opsi potensial yang disorongkan adalah mendesak pemerintah pusat mengucurkan dana royalti timah untuk Bangka Belitung.
DPRD mencatat potensi dana royalti timah yang masih berada di pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun. Angka tersebut dinilai lebih dari cukup untuk membiayai proyek fisik tanpa perlu menambah beban utang daerah.
“Dana royalti timah yang diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun itu bisa jadi solusi pendanaan strategis tanpa harus menambah utang daerah,” tegas Didit.
Pemprov Babel Ikuti Mekanisme TAPD dan Banggar
Di sisi lain, Pemprov Babel belum memberikan keputusan final terkait skema pendanaan yang akan diambil. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Babel, Ferry Apriyanto, menyebut opsi pembiayaan masih akan dimatangkan melalui mekanisme anggaran resmi.
Menurutnya, usulan ini bakal digodok bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD dalam rangkaian pembahasan KUA-PPAS hingga rancangan APBD.
“Nanti akan berproses di TAPD dan Banggar dalam pembahasan KUA-PPAS maupun APBD. Hasilnya akan disampaikan setelah proses pembahasan selesai,” pungkas Ferry usai mengikuti rapat tertutup di Gedung DPRD Babel. (LN/007)
![]()





