Diduga Praktik Ilegal “Jual” BBM Subsidi Nelayan, Manejer SPBN Ketapang Ditangkap

LOPANNEWS,  PANGKALPINANG –  Kepolisian Republk Indonesia akan terus berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan dan praktik-praktik “Mafia” ilegal terkhususnya di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi Presisi, seperti yang disampaikan  beberapa waktu lalu oleh Kapolda Babel Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo M.Si dihadapan suluruh awak media di Mabes Polda Babel, Ia menegaskan bahwa para awak media adalah Mitra Kepolisian, saling bersinergj dalam hal apapun demi kemajuan Bangka Belitung khususnya, dan akan menindak tegas para Oknum anggota Kepolisan yang melanggar aturan apapun.

Dalam hal tersebut, diketahui dan menurut penuturan beberapa Narasumber (Narsum) yang dapat dipercaya saat ditemui tim awak media dilokasi pengisian BBM jenis Solar yakni SPBN Ketapang yang berlokasi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Sungai Baturusa, Sabtu (15/02/2025)  kisaran pukul 16.00 Wib hingga selesai.

Dari penuturan yang dilontarkan Narsum kepada awak media, diketahui juga pernah masuk dalam kepengurusan di lSPBN Ketapang sebut saja Mr. E dan Mr.T dan juga ketehui sebagai pengurus Kelompok Nelayan, bahwa diduga adanya temuan permainan BBM  “Mafia” jenis Solar di SPBN Ketapang hingga tertangkap tangan oleh pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang melalui Sat Polairud Polresta Pangkalpinang yang diketahui penangkapan dan penggerbakan gudang solar tersebut terjadi di lokasi gudang dan diduga milik Mr.TW yang ditepatnya berlokasi di Belakang Bescinema Selindung Baru, terjadi pada hari Jum’at (14/06/2025), yang mana diketahui BBM Jenis Solar adalah milik OT (Inisial) selaku Manajer SPBN Ketapang yang juga anak kandung sang Direktur SPBN tersebut.

“Kemarin Jum’at  (14/02/2025) sore hingga malam dini hari Sabtu (15/02/2025) pagi terjadi penangkapan dan penggerbakan BBM Solar di daerah Gudang Selindung, solar milik saudara OT selaku manajer SPBN Ketapang Muara Baru Rusa ganti Alm BB, diperkiram sebanyak kurang lebih 5 Ton Solar yang keluar dari SPBN  diangkut menggunakan mobil Dumptruk sebanyak 2 kali pengisian menggunakan Jerigen dan pengangkutan dari mulai jam  14.00 hingga jam 16.00 Wib (usai sholat jum’atan). mereka sudah dipantau pergerakannya hingga di ikuti sampai kelokasi penangkapan di Gudang, OT mengeluarkan solar gunakan rekom barkot milik salah satu nelayan (pemilik kapal) dan akan diperiksa sebagai saksi. Sedangkan sopir dan 1 (satu) anak buah OT sempat menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan saksi pada Sabtu (15/02/2025) dini hari, pukul 01.30 Wib diperbolehkan pulang. OT adalah anak kandung TW yang saat ini diketahui sebagai Direktur di SPBN Ketapang Muara Sungai Baturusa,” ucap mereka kepada awak media, Sabtu (15/92/2025) sore.

Foto : Mobil Dump Truk Yang Diduga Dipergunakan OT Manajer SPBN Ketapang Melakukan Pengisian BBM Jenis Solar, Jum’at (14/02/2025)

Informasi yang didapatkan  awak media dilapangan,  diketahui SPBN Ketapang merupakan kepemilikan PT. Karya Mas Agung, anak perusahaan dibawah naungan PT. SSSS (4S) dengan kontrak total pebulan 300 Ton BBM jenis Solar masuk dari Depot Pertamina Psngkal Balam yang diperuntukan bagi para nelayan Bangka Belitung, dengan rincian pengiriman sehari 16 Ton perhari kerja yakni 19 hari kerja, senin sampai Jum’at, 18 kali x 16 Ton BBM dan 1 kali x 12 Ton dihari terakhir.

Sementara, proses dikeluarkannya BBM jenis Solar dari SPBN Ketapang diperuntukan  bagi para nelayan tergantung surat rekom dan barkot dari Dinas Kelauatan dan Perikanan Kota Pangkalpimang sesuai pemakaian selama 1 (satu) bulan penuh, dengan bervariasi kebutuhannya sesuaj syarat ketentuan syarat kelengkapan kapal Nelayan.

Pantauan awak media saat  kelokasi SPBN Ketapang Muara Sungai Baturusa, Sabtu (15/02/2025) kisaran pukul 17.00 Wib, Kondisi SPBN tidak ada kegiatan pengambilan BBM jenis Solar yakni Kondisi libur kerja, dan juga belum dilakukan penyegelan dari pihak kepolisian atas kejadian tersebut, dan didugaan kuat OT menyalahgunakan rekom barkot nelayan untuk melancarkan aksinya yakni dengan modus memanipulasi data kouta nelayan.

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kasat Polairud Polresta Pangkalpinang, AkP Asmadi pada Sabtu (15/02/2025) sore mengenai perihal penangkapan, Ia memberi jawaban dengan singkat,  “Waalaikum salam, nanti tg release resmi dr Pk Kapolres atau humas polres yo tks”, balasnya.

Dalam waktu yang sama, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., saat dikomfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu jawaban, sama halnya dengan pesan yang disampaikan ke Direktur SPBN Ketapang mengenai penagkapan tersebut.

Foto : Kondisi Mobil Dump Truk Yang Sama Diamankan di Halaman Belakang Polresta Pangkalpinang, Sabtu (15/02/2025)

Hingga berita ini di tayangkan, tim awak media masih terus berupaa menghubungi pihak terkait baik pihak kepolian maupun pihak pengurus SPBN dan pemilik SPBN, agar dapat perimbangan pemberitaan serta kebenaran dugaan terkait penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar bagi kebutuhan nelayan. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *