LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Babel sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa penetapan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kota Pangkalpinang tidak boleh sembarangan.
Menurut Didit, proses dimulai dari musyawarah anak ranting di tingkat kelurahan/desa. Setiap ranting mengusulkan lima nama kandidat, yang kemudian mengikuti fit and proper test. DPD bersama DPC membahas dan menetapkan satu orang sebagai Ketua PAC di masing-masing kecamatan.
“Ketua PAC harus kader murni, minimal lima tahun. Tidak boleh mencomot dari luar!” tegas Didit.
Jumlah kandidat di tiap kecamatan relatif sama, yakni lima orang. Setelah terpilih, Ketua PAC diharapkan segera membentuk dan memperkuat pengurus ranting hingga ke tingkat desa, agar struktur partai makin solid sampai akar rumput. (LN/007)
Post Views: 35






