CEMBURU BERUJUNG AMUK! Suami Datangi Tempat Kerja, Aniaya Istri Tanpa Ampun

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Toko Bangunan Romfa Jaya, Jalan Fatmawati, Kecamatan Gerunggang. Pelaku mendatangi korban yang tengah bekerja. Menyadari kehadiran suaminya, korban berusaha menghindar dengan bersembunyi di kamar mandi.

Namun pelaku mengejar dan menendang pintu kamar mandi hingga rusak, lalu menyerang korban. Tak hanya memukul berulang kali ke arah wajah, pelaku juga menarik tubuh korban hingga terjatuh ke lantai, merampas handphone, bahkan mengeluarkan pisau dan melukai korban di bagian kening.

Warga sekitar yang datang setelah mendengar teriakan korban membuat pelaku kabur dari lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di wajah dan luka gores di tangan serta kening, lalu melapor ke Polresta Pangkalpinang.

Berdasarkan laporan polisi, Tim Buser Naga bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (31/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kampak, Pangkalpinang. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang dipicu cekcok rumah tangga.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu dan visum et repertum. Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi memastikan penanganan perkara terus berjalan dan situasi tetap aman serta kondusif. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *