ALMASTER Geruduk DPRD Babel, Kawasan Hutan dan Tata Kelola Timah Jadi Sorotan

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG — Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan ke DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka menyoroti persoalan kawasan hutan, alat berat, tata kelola pertambangan timah hingga evaluasi Satgas Tricakti.

Aksi digelar di Kantor DPRD Babel, Kamis (10/9/2026). Massa terlebih dahulu menyampaikan orasi di depan gedung DPRD Babel, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa budaya Bangka Belitung sebelum mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Ketua ALMASTER Babel, Muhamad Zen, mengatakan aksi tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap institusi maupun pihak tertentu. Menurutnya, penyampaian kritik merupakan bagian dari kontrol sosial ketika terdapat kebijakan atau tindakan yang dinilai perlu mendapat perhatian.

“Kami bukan datang untuk memusuhi siapa pun. Kalau ada yang perlu dikritisi, kami akan sampaikan secara terbuka,” kata Zen saat berorasi di depan Kantor DPRD Babel.

Zen berharap persoalan yang disampaikan dapat dibahas melalui dialog yang humanis, kondusif dan sehat. Ia juga meminta kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian dalam setiap penyelesaian persoalan.

Soroti Kawasan Hutan

Salah satu pendiri ALMASTER Babel, Guru Natsir, menyoroti persoalan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat. Ia menyebut warga di Kecamatan Lubuk Besar, Perlang dan Nadi telah menempati serta mengelola lahan secara turun-temurun sejak sekitar 1960–1970-an.

Menurutnya, penetapan sebagian wilayah sebagai kawasan hutan telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, ALMASTER meminta pemerintah melakukan peninjauan terhadap status kawasan tersebut.

“Kami meminta pemerintah melakukan peninjauan dan penataan kembali kawasan hutan serta RTRW, supaya masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar Guru Natsir.

Minta Kejelasan Alat Berat

ALMASTER juga mempertanyakan penanganan sekitar 50 unit alat berat milik masyarakat yang disebut telah disita dalam kondisi tidak beroperasi.

Mereka meminta adanya kejelasan mengenai status alat berat tersebut. Jika alat-alat tersebut tidak terbukti berkaitan dengan tindak pidana atau tidak diperlukan sebagai barang bukti, ALMASTER meminta agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

“Kalau memang tidak terbukti sebagai barang bukti, kami meminta kepastian dan pengembalian alat berat tersebut agar bisa kembali dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Dorong Transparansi Tata Kelola Timah

Dalam RDP bersama DPRD Babel, ALMASTER menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya pelepasan dan penghapusan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah.

Mereka juga meminta evaluasi terhadap Satlap Tricakti dan Satgas PKH. Selain itu, transparansi PT Timah Tbk turut menjadi sorotan, khususnya mengenai mitra binaan, asal bijih timah, mekanisme pengumpulan dan pengiriman bijih timah hingga tata niaga timah.

ALMASTER juga meminta narasi mengenai “penyelundupan Belitung-Bangka atau sebaliknya” tidak digeneralisasi tanpa dasar dan bukti yang jelas. Menurut mereka, narasi tersebut dapat berdampak terhadap aktivitas WPR/IPR serta mata pencaharian masyarakat.

Tak hanya itu, ALMASTER meminta kepastian hukum mengenai penerapan Undang-Undang Perampasan Aset apabila dikaitkan dengan sektor pertambangan rakyat.

Melalui aksi tersebut, ALMASTER menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menjadikan berbagai persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi dan membuka ruang penyelesaian melalui dialog. (LN/007)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *