LOPANNEWS, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Babel, Didit Srigusjaya, mendorong PT GSBL segera merealisasikan program plasma bagi masyarakat di empat desa di Bangka Barat.
Hal tersebut disampaikan Didit Srigusjaya usai menerima audiensi masyarakat Bangka Barat terkait PT GSBL di ruang Ketua DPRD Babel, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan aspirasi agar keberadaan PT GSBL dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat melalui pola kemitraan atau plasma, sebagaimana telah berjalan pada perusahaan perkebunan lainnya.
Didit mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama masyarakat, pihaknya memperoleh informasi bahwa PT GSBL sebenarnya telah memiliki niat untuk memberikan plasma. Namun, hingga kini belum terdapat kesepakatan mengenai pola pelaksanaannya.
“PT GSBL ini punya niat, hanya belum sepakat polanya seperti apa,” kata Didit.
Menurutnya, kewajiban penyediaan plasma bukan semata-mata tuntutan masyarakat, tetapi merupakan bagian dari kewajiban perusahaan perkebunan yang harus mengikuti ketentuan pemerintah.
“Ini bukan tuntutan masyarakat, ini kewajiban. Perusahaan apa pun yang berinvestasi di perkebunan sawit harus patuh dengan aturan. Maka 20 persen ini merupakan aturan pusat yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Didit mencontohkan pola kemitraan yang telah dilakukan PT GML. Menurutnya, jika perusahaan lain dapat merealisasikan plasma untuk masyarakat, maka PT GSBL juga diharapkan mampu melakukan hal serupa.
“Kita punya pegangan, PT GML bisa, kok PT GSBL tidak bisa. Ini yang menjadi pegangan bagi kita,” ujarnya.
Untuk memastikan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap, Didit meminta masyarakat dari empat desa terlebih dahulu melakukan konsolidasi internal. Pemerintah desa dan masyarakat diminta menyatukan kesepakatan mengenai bentuk dan harapan mereka terhadap program plasma sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan perusahaan.
“Kita minta waktu kepada masyarakat. Rapatkan dulu, buat kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga nanti ini menjadi keputusan masyarakat, bukan hanya keputusan pemerintah desa,” jelasnya.
Setelah adanya kesepakatan masyarakat, DPRD Babel akan berupaya mengundang pihak PT GSBL yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan untuk duduk bersama dan membahas langsung aspirasi tersebut.
Didit berharap pertemuan antara masyarakat, pemerintah daerah dan pihak perusahaan nantinya dapat menghasilkan komitmen yang jelas mengenai realisasi plasma. Ia juga meminta seluruh proses perjuangan tersebut tetap dilakukan melalui jalur aturan dan koordinasi yang baik.
“Perjuangan kita ini tidak melanggar aturan. Kita berbuat baik, tapi harus benar. Yang penting kita benar dulu,” katanya.
Didit menilai keberadaan program plasma dapat memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat. Ia mencontohkan apabila terdapat sekitar 400 hektare lahan plasma dan setiap hektare menghasilkan sekitar Rp3 juta, maka potensi nilai ekonominya dapat mencapai sekitar Rp1,2 miliar per bulan. Angka tersebut disebutnya sebagai asumsi pribadi berdasarkan informasi yang diterimanya.
“Artinya apa? Artinya keberadaan perusahaan berdampak positif kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Didit menilai sektor perkebunan sawit saat ini menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat Bangka Belitung. Karena itu, selain memperjuangkan realisasi plasma, ia meminta pemerintah daerah ikut menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) sawit serta memperhatikan harga pupuk yang dinilai mulai membebani petani.
“Kalau harga sawit murah, saya yakin ekonomi akan lesu. Maka saya menyarankan kepada pemerintah daerah untuk kita juga awasi perkembangan harga sawit,” katanya.
Didit juga menyoroti harga pupuk yang menurutnya mulai tidak seimbang dengan kondisi ekonomi petani. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperhatikan persoalan tersebut agar kenaikan biaya produksi tidak menggerus pendapatan masyarakat.
Ia menegaskan DPRD Babel akan terus mendorong agar perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di Bangka Belitung menjalankan ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban kemitraan plasma.
“Saya yakin jika semua perusahaan di Babel memberikan plasma kepada rakyat, ekonomi masyarakat Bangka Belitung akan menjadi yang terbaik di Indonesia. Mereka mendapatkan tambahan penghasilan dari sistem plasma ini,” tutur Didit.
Didit pun meminta masyarakat tetap bersabar dan mengedepankan musyawarah. Ia menyebut dari hasil audiensi, PT GSBL dinilai telah menunjukkan adanya niat baik, sehingga langkah berikutnya adalah mempertemukan keinginan masyarakat dengan pihak perusahaan untuk mendapatkan kesepakatan bersama.
“Yang jelas, kalau dari pendengar para staf kami, pihak PT GSBL ini sudah punya niat baik. Hanya belum ada kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat,” pungkasnya. (LN/007)
![]()





