Soal Plasma PT GSBL, Johan Vigario: Perjuangan Harus Tetap Sesuai Aturan

LOPANNEWS, PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Barat, Johan Vigario, S.E., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait hak plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT GSBL.

Hal itu disampaikan Johan usai mengikuti audiensi bersama masyarakat Bangka Barat terkait PT GSBL yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Babel, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Johan mengatakan, audiensi tersebut menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka, khususnya masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional PT GSBL.

“Pertama-tama, sangat luar biasa antusias masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya yang dekat dengan PT GSBL,” tegas Johan.

Menurut Johan, pihak DPRD Babel optimistis persoalan yang menyangkut hak masyarakat tersebut dapat menemukan titik temu. Terlebih, pembahasan turut melibatkan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya serta pihak Dinas Perkebunan.

“Insya Allah dengan diketuai oleh Ketua Didit dan ada Kepala Dinas Perkebunan, insya Allah ada titik temunya nanti,” ujarnya.

Johan juga mengaitkan persoalan PT GSBL dengan PT GML yang disebutnya berada dalam satu manajemen. Ia berharap penyelesaian persoalan plasma dan CSR di PT GML yang sebelumnya dibahas dapat segera dituntaskan dan menjadi jalan bagi penyelesaian persoalan serupa di PT GSBL.

“Karena kita berkaca dari yang kemarin, PT GML pun insya Allah akan segera clear tentang plasma dan CSR. PT GML dengan PT GSBL ini satu manajemen. Mudah-mudahan persoalan di PT GSBL juga bisa selesai dan masyarakat betul-betul mendapatkan hak mereka,” katanya.

Terkait hak plasma sebesar 20 persen, Johan menjelaskan bahwa masyarakat masih perlu menentukan opsi yang akan ditempuh sebagaimana pembahasan bersama pihak Dinas Perkebunan. Hasil keputusan masyarakat nantinya akan menjadi bahan pembahasan pada pertemuan berikutnya.

“Masyarakat harus memilih dulu dua opsi yang tadi disebutkan oleh Dinas Perkebunan. Setelah mereka rapat, hasilnya baru dibawa ke DPRD. Baru kita ketemu nanti dengan pihak direksi PT GSBL,” jelasnya.

Johan menyebut DPRD Babel membuka kemungkinan digelarnya audiensi lanjutan dengan masyarakat Bangka Barat. Setelah proses pembahasan dan rapat di tingkat desa selesai, DPRD akan meminta waktu kepada pihak direksi perusahaan untuk mendengar langsung komitmen terkait pemenuhan hak masyarakat.

“Kami nanti akan meminta waktu kepada pihak direksi, khususnya karena satu manajemen dengan PT GSBL. Nanti kita akan audiensi juga dengan masyarakat khususnya Bangka Barat untuk mendengar langsung dan kita minta komitmen-komitmen yang akan mereka penuhi, tentang plasma dan CSR,” ungkap Johan.

Ia menegaskan DPRD Babel tidak akan tinggal diam terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, lembaga legislatif akan berada di garis depan untuk membantu masyarakat memperjuangkan hak mereka, namun tetap melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Intinya DPRD siap memperjuangkan keinginan masyarakat?” tanya wartawan.

“Oh, pasti. Kita pasti jadi garda terdepan untuk membantu masyarakat,” tegas Johan.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan solusi terkait hak plasma dan CSR PT GSBL, dengan tetap mengedepankan hasil musyawarah masyarakat serta ketentuan yang berlaku. (LN/007)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *