LOPANNEWS, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat kembali turun langsung ke perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, untuk memberikan imbauan dan teguran kepada penambang yang masih melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Kegiatan tersebut dilakukan personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama personel Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (13/9/2026) siang.
Dalam pengecekan di lapangan, petugas menemukan aktivitas penambangan jenis selam dan user-user. Petugas kemudian memberikan teguran kepada para penambang serta meminta agar seluruh aktivitas segera dihentikan.
Selain menghentikan kegiatan, para penambang juga diimbau segera menarik ponton dari kawasan perairan Tembelok dan Keranggan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap aktivitas penambangan ilegal sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem perairan di wilayah Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan, kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan perairan dari aktivitas penambangan ilegal.
“Masyarakat juga kami imbau untuk segera melaporkan apabila kembali ditemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut,” ujar IPTU Yos Sudarso.
Menurutnya, langkah pencegahan melalui patroli, pengecekan dan imbauan akan terus dilakukan guna mengantisipasi kembali munculnya aktivitas penambangan ilegal di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan.
Kegiatan pengecekan dan patroli tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif. Polres Bangka Barat menegaskan upaya pencegahan akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan serta kelestarian wilayah perairan Bangka Barat.(LN/007)
![]()





