LOPANNEWS, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung RI memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 s.d. 2018.
Seperti yang dilancir dari keterangan pers oleh Kapuspenkum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Rabu (26/03/2025) malam.
“Adapun saksi yang diperiksa berinisial DBW selaku Kepala Bagian Bancassurance PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun 2018, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR,” terangnya.
Dalam pengakuan Harli, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud. (LN/007)






