Jampidsus Kejagung Periksa Direktur PT PDSU dan 2 Karyawan Group Makassar Tene Terkait Tipikor Impor Gula

LOPANNEWS, JAKARTA – Jumat (28/02/2025), Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

Ketiga orang tersebut, menurut penuturan Kapuspenkum, Harli Siregar dalam siaran pers, yakni berinisial :
1. AWBM selaku Direktur Perijinan PT Permata Dunia Sukses Utama.
2. MAH selaku Karyawan PT Makassar Tene.
3. RK selaku Head of Legal PT FKS Group Makassar Tene tahun 2015 s.d. 2016.

“Ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk,” pungkasnya.

Ia juga menerangkah bahwa pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *