Hasan Basri DPO Pembunuh Wartawan di Babel Temui Mantan Istri di Rumah Makan Kalidoni Palembang

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Tim gabungan Polda Babel, Polres OKI Mapolda Sumsel berhasil meringkus pelaku utama kasus pembunuhan seorang wartawan di Bangka Belitung (Babel), Adityawarman, Kamis 7 Agustus 2025.

Pelaku bernama Hasan Basri Alias Abas (33) warga Ogan Komering Ilir (OKI) diamankan Polisi di sebuah rumah makan di wilayah Kalidoni Kecamatan Gandus Kota Palembang, Senin 11 Agustus 2025. Setelah diamankan, pelaku sempat digiring ke Polsek Kalidoni Palembang.

Foto yang diterima suarapos.com dari tim Jatanras Polda Sumsel terlibat pelaku Hasan mengenakan baju kaos hitam dan terikat borgol.

Disisi lain tim gabungan Jatanras Polda Babel bersama Jatanras Polda Sumsel terlihat mengabadikan penangkapan itu dengan foto bersama.

“Pelaku berhasil kita tangkap, Hasan Basri Alias Abas dalam waktu 3 x 24 Jam. Pelaku kita tangkap di daerah Palembang atas keuletan anggota sehingga kita berhasil menangkap pelaku,” ujar Direktur Kriminal Umum, Polda Babel Kombes Pol M. Rivai Arvan, Senin 11 Agustus 2025 sore.

Dalam penangkapan itu, Arvan mengatakan, pelaku sempat bertemu dengan mantan istrinya.
“Mantan istrinya ini adik dari pelaku sebelumnya (Martin), tapi sudah bercerai. Keduanya kembali bertemu di sebuah rumah makan di daerah Kalidoni, Kota Palembang berhasil kami endus dan kami dapatkan yang bersangkutan,” urai Arvan.

“Kami bungkus rapi, tidak kurang suatu apapun berhasil kami amankan dan Insya Allah hari ini kita berjalan menuju Kota Pangkalpinang,”jelas Arvan.

Diketahui sebelumnya, terduga pelaku Hasan Basri berhasil melarikan diri saat disergap tim gabungan bersama Polres OKI, Polda Sumsel. Dalam penggerebekan itu, rekannya Martin alias Akmal berhasil diamankan beserta mobil korban yang dibawa kabur.

Korban dikabarkan hilang oleh pihak keluarga pada Kamis 7 Agustus 2025, siang. Upaya pencarian dilakukan oleh pihak keluarga bersama rekan rekan korban. Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian hilangnya korban pada Jumat 8 Agustus 2025, pagi.

Mendapat laporan itu, polisi langsung turun ke TKP, tepatnya di kebun korban yang berada di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang. Polisi menurunkan anjing pelacak. Berselang dua jam kemudian, polisi berhasil mendeteksi keberadaan tubuh korban berada di dalam sumur dengan kondisi sudah meninggal dunia. (LN/Tim JMSI Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *