LOPANNEWS, TANJUNGPANDAN – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendukung penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan standar operasional, keamanan pangan, dan ketepatan sasaran penerima manfaat berjalan optimal.
Dukungan tersebut disampaikan Hidayat saat mengikuti sosialisasi pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG secara virtual melalui Zoom Meeting di Kantor UPTD PUPR Tanjungpandan, Rabu (28/10/2026).
Sosialisasi tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai tata cara inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Hidayat menegaskan, pengawasan terpadu dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Pengawasan harus berjalan optimal agar kualitas pelayanan, keamanan pangan, dan ketepatan sasaran penerima manfaat senantiasa terjaga,” ujar Hidayat.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menjelaskan bahwa inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG mencakup sejumlah aspek penting untuk menjamin mutu layanan dan efektivitas program.
Menurut Sudaryono, pemeriksaan meliputi kelayakan operasional berdasarkan 14 indikator dan daftar periksa (checklist), pengendalian kualitas serta kesesuaian menu, hingga upaya menekan sisa makanan (food waste).
Selain kualitas makanan, evaluasi juga menyasar ketepatan penerima manfaat di satuan pendidikan. Aspek ini penting untuk memastikan program pemenuhan gizi menjangkau kelompok yang membutuhkan dan memberikan manfaat sesuai tujuan program.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan mampu menerapkan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG secara terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan pangan. (LN/007)
![]()





