Densus 88 Edukasi 1.000 Guru di Belitung, Waspadai Ancaman Radikalisme Anak di Era Digita

LOPANNEWS, TANJUNGPANDAN – Sebanyak 1.000 guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Belitung mendapatkan edukasi tentang bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Langkah ini dilakukan Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 Antiteror (AT) Polri untuk memperkuat pencegahan penyebaran paham radikalisme, khususnya di lingkungan pendidikan dan ruang digital.

Edukasi tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Pendidikan bertema Mencegah Radikalisasi dan Kekerasan pada Anak, yang digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nasional 2026.

Plh. Kasatgaswil Kepulauan Babel Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Syamsubair, S.I.K., M.H., hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan yang merupakan kolaborasi Satgaswil Densus 88 AT Polri, Sekretariat PGRI Kabupaten Belitung, dan Pemerintah Kabupaten Belitung tersebut.

Sekitar 1.000 peserta mengikuti seminar ini. Mereka terdiri dari kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat, serta guru dan tenaga kependidikan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos., Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung H. Marzuki, S.IP., Ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani, S.E., S.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung H. Suyanto, S.Ag., M.E., serta sejumlah unsur organisasi dan pendidikan.

Seminar juga menghadirkan Sekretaris PT Telkom Indonesia, Endah P. Handayani, S.E., M.H., CM., CT., sebagai narasumber.

Guru Dibekali Pemahaman Bahaya IRET

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Syamsubair menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman tenaga pendidik mengenai bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Para guru dibekali pengetahuan mengenai pengertian, karakteristik, serta dampak paham IRET terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurut materi yang disampaikan, generasi muda menjadi salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian khusus karena masih berada dalam proses pembentukan karakter dan pola pikir.

Karena itu, penanaman nilai-nilai Pancasila, nasionalisme, wawasan kebangsaan, serta kemampuan berpikir kritis dinilai penting agar peserta didik tidak mudah terpengaruh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Media Sosial dan Game Online Jadi Perhatian

Ancaman radikalisasi di era digital juga menjadi pembahasan penting dalam seminar tersebut.

Perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial dinilai menghadirkan tantangan baru dalam upaya pencegahan penyebaran ideologi ekstrem. Berbagai platform digital, aplikasi percakapan, hingga permainan daring dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan paham radikal dan melakukan pendekatan terhadap anak-anak maupun remaja.

Para peserta diajak mengenali tren serta modus rekrutmen kelompok terorisme melalui ruang digital, termasuk pola pendekatan yang menyasar perempuan dan anak.

Dalam konteks tersebut, guru diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan formal, tetapi juga berperan dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas digital peserta didik.

Penggunaan teknologi perlu diarahkan agar lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab sehingga anak-anak memiliki kemampuan mengenali informasi maupun pengaruh negatif di internet.

Pencegahan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak

Selain membahas ancaman radikalisme, seminar nasional ini juga mengangkat persoalan perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.

Para guru mendapatkan edukasi mengenai berbagai bentuk perundungan, dampak psikologis terhadap korban, serta langkah yang perlu dilakukan ketika menghadapi atau menyaksikan tindakan tersebut.

Pendidik juga diajak membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui penanaman sikap saling menghormati, kepedulian, empati, serta keberanian melaporkan segala bentuk kekerasan.

Pembahasan turut mencakup Asta Cita Presiden Nomor 1 dan 8, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas), serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Berbagai kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai perlindungan anak dan penciptaan lingkungan belajar yang sehat serta kondusif.

Guru Jadi Garda Terdepan Cegah Radikalisme

Melalui kegiatan ini, Satgaswil Kepulauan Babel Densus 88 AT Polri berharap para tenaga pendidik semakin memahami bahaya IRET dan mampu mengenali potensi ancaman yang dapat memengaruhi perkembangan peserta didik.

Peran guru dinilai tidak sebatas menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai kebangsaan, serta memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai pengaruh negatif, baik di lingkungan sekolah maupun ruang digital.

Para peserta juga didorong menjadi teladan sekaligus agen penyebar pesan toleransi, persatuan, cinta tanah air, dan nilai-nilai Pancasila di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

Sebagai upaya memperluas jangkauan edukasi, Satgaswil Kepulauan Babel Densus 88 AT Polri turut memperkenalkan kanal media sosial Tim Pencegahan melalui Facebook, Instagram, X, TikTok, dan Snack Video.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi, menyampaikan pertanyaan, maupun berdiskusi mengenai pencegahan paham IRET juga dapat menghubungi akun Instagram @babelprevention melalui pesan langsung.

Seminar nasional berlangsung lancar dan mendapat antusiasme dari para peserta. Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, organisasi profesi guru, dan seluruh insan pendidikan dalam mencegah radikalisasi, perundungan, serta kekerasan terhadap anak demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, damai, dan toleran. (LN/007).

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *