Dalam konferensi pers di Mapolda Babel, Jumat (30/1/2026), Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing mengungkapkan bahwa selama periode 1–29 Januari 2026, jajarannya menyita narkotika jenis sabu seberat 1.443,29 gram, ganja 343,88 gram, serta 300 butir ekstasi, termasuk berbagai obat-obatan berbahaya lainnya.
“Jumlah sabu yang berhasil kami amankan ini sangat besar dan berpotensi merusak ribuan orang. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Viktor.
Kapolda meluruskan bahwa Operasi Antik Menumbing bukan menargetkan aktivitas penambangan, melainkan fokus pada penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang kerap terjadi di sekitar kawasan tambang, khususnya di lokasi terpencil yang minim pengawasan.
Menurut Viktor, aparat kerap menemukan pondok atau gubuk liar di area tambang yang disalahgunakan sebagai tempat berkumpul dan mengonsumsi narkoba. Para pelaku meyakini narkoba dapat meningkatkan stamina kerja, anggapan yang dinilai sangat keliru dan berbahaya.
“Itu hanya sugesti yang salah. Untuk tetap sehat dan kuat bekerja tidak perlu narkoba. Justru narkoba merusak fisik dan masa depan,” ujarnya.
Sebagian besar pelaku yang diamankan berasal dari kalangan buruh harian dan pekerja tambang, didominasi usia produktif, mulai dari pekerja, pelajar, hingga mahasiswa. Penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum, baik melalui proses pidana maupun rehabilitasi.
Operasi Antik Menumbing digelar di berbagai wilayah, di antaranya Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Tengah, serta Kota Pangkalpinang. Polda Babel juga menggandeng Polres jajaran, BNN, TNI, dan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Selain penindakan, aparat turut melakukan langkah preventif dengan membongkar pondok-pondok liar yang disinyalir menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut mendapat respons positif dari masyarakat setempat.
“Masyarakat merasa lebih aman dan berharap tempat-tempat seperti itu tidak muncul lagi,” kata Viktor.
Polda Babel mengaku telah mengantongi identitas sejumlah pihak yang diduga sebagai pemasok narkoba. Pengembangan kasus akan terus dilakukan meski Operasi Antik Menumbing 2026 telah berakhir.
“Penanganan narkoba tidak berhenti di operasi ini saja. Selama peredaran narkoba masih ada, kami akan terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan dukungan masyarakat,” pungkasnya. (LN/007)





