BAZNAS Pangkalpinang Salurkan Rp162,5 Juta kepada 500 Mustahik, Saparudin Ajak ASN Berzakat

LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pangkalpinang menyalurkan bantuan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) senilai Rp162,5 juta kepada 500 mustahik atau masyarakat yang berhak menerima bantuan, Kamis (5/11/2026).

Bantuan tersebut disalurkan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan. Masing-masing penerima memperoleh bantuan senilai Rp325 ribu dalam bentuk beras lima kilogram dan 13 bungkus mi instan.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, mengapresiasi masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Dana ini dikelola untuk disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya,” ujar Saparudin.

Ia berharap bantuan ZIS yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima.

Saparudin juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang serta masyarakat yang memiliki kewajiban membayar zakat agar menyalurkannya melalui BAZNAS.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Pangkalpinang, Paidi, menjelaskan bahwa 500 penerima bantuan tersebut terdiri dari 350 masyarakat miskin, 100 guru ngaji tradisional, serta 50 marbut masjid dan musala.

Menurut Paidi, total bantuan senilai Rp162,5 juta tersebut bersumber dari BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp25 juta dan selebihnya dari BAZNAS Kota Pangkalpinang.

“Kalau diuangkan, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp162,5 juta. Sebanyak Rp25 juta berasal dari bantuan BAZNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan sisanya dari BAZNAS Kota Pangkalpinang,” jelas Paidi.

Ia menerangkan, sumber utama penghimpunan dana BAZNAS berasal dari zakat, terutama zakat ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang, mulai dari tingkat kelurahan hingga Sekretariat Daerah, termasuk wali kota dan wakil wali kota.

Dalam proses pendataan penerima manfaat, BAZNAS berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta melibatkan tenaga pendamping di tingkat kelurahan untuk mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Paidi mengungkapkan, hingga September 2026, penghimpunan dana BAZNAS Kota Pangkalpinang telah mencapai hampir Rp1,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,1 miliar telah disalurkan kepada para penerima manfaat.

“Pengumpulan kita masih fluktuatif atau naik turun. Namun, sampai sekarang sudah hampir Rp1,5 miliar, sementara yang telah disalurkan sekitar Rp1,1 miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dana yang dihimpun BAZNAS mencakup zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL). Kontribusi terbesar berasal dari zakat dengan porsi hampir dua pertiga dari total penghimpunan.

Saat ini, sekitar 3.000 ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang secara rutin menyetorkan zakat setiap bulan melalui rekening BAZNAS.

Paidi berharap semakin banyak masyarakat yang mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sehingga penghimpunan dana semakin meningkat dan manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. (LN/007)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *