Partai Gerindra Somasi Bawaslu Babel, Bangun Jaya Pinta Bawaslu Bersikap Proposional Dan Fairplay

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Secara tegas dihadapan para awak media dalam jumpa pers, Rabu (07/02/2024) siang bertempat di Ruang kerjanya, Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, SH yang juga menjabat selaku Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Ia meminta pihak Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersikap proposional dan fairplay.

Hal tersebut di sampaikan, buntut dari pernyataan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Babel yakni Osykar selaku Ketua Bawaslu Bangka Belitung beberapa waktu lalu mengenai rilis persnya yang keluarkan secara resmi dan dinilai pembunuhan karakter terhadap Caleg DPR RI Melati Erzaldi yang di usung dari Partai Gerindra Dapil Bangka Belitung.

“Hari ini (Rabu), Kami dari Partai Gerindra akan melayangkan somasi secara resmi dan tertulis terhadap Bawaslu Provinsi Bangka Belitung. Somasi yang kami lakukan ditujukan kepada Ketua Bawaslu, Osykar agar Bawaslu Provinsi Babel bisa bersikap proposional dan fairplay dalam menegakkan aturan main, terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang sempat diduga dilakukan oleh Melati Erzaldi sebagai Caleg DPR RI dari Partai Gerindra. Yang mana diketahui dalam pemberitaan di Media online Babel Fakta dan Perkaranews, mengenai kegiatan Tabligh Akbar bersama Mama Dede, ditemukan adanya Mobil Plat Merah (Mobil Dinas) yang digunakan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, Bawaslu seharusnya bersikap proposinal dalam menyikapi setiap masalah serta menetapkan siapa yang telah melanggar aturan dalam pemilu”, sebut Bangun Jaya saat menggelar siaran pers di Kantor DPRD kota Pangkalpinang dan mengakui sebagai ketua pelaksana kegiatan Tabligh Akbar tersebut.

Bang Jaya yang biasa disapa dalam kesehariannya, ia menejelaskan kejadian yang sesungguhnya dihadapan para awak media, bahwa yang menggunakan kendaran plat merah bukanlan Ibu Melati Erzaldi, melainkan para peserta yakni ibu-ibu dari majelis taklim yang hadir dalam kegiatan tersebut, mereka meminjam mobil dinas untuk hadir dalam kegiatan Tabligh Akbar dari pihak pemda setempat.

“Adanya temuan dari pihak Bawaslu, kendaraan berplat merah dalam kegiatan tabligh akbar tertanggal 14 Januari lalu, bertempat di stadion Depati Amir Pangkalpinang. Itu sangat jelas sekali memang ada kendaraan mobil berplat merah, namun mobil tersebut bukan digunakan oleh Ibu Melati Erzaldi. Akan tetapi mobil tersebut digunakan oleh para paserta yakni Ibu-ibu pengajian dari majelis taklim Bangka Tengah yang hadir dalam acara takblig akbar bersama Mama Dede”, ucapnya.

Ia juga menjelaskan, sempat berkoordinasi dan menanyakan kepada pihak peserta ibu-ibu dan pihak pemda setempat, bahwa para ibu-ibu memang meminjam kendaraan operasional berplat merah dari pihak dinas perhubungan Bangka Tengah secara tersurat dan resmi setiap kali mereka ingin menghadiri kegiatan-kegiatan keagamaan.

“Jadi sangat jelas, bukan Pihak Ibu Melati yang menyurati dan memakai mobil tersebut, namun mereka yang berasal dari Ibu-ibu majelis taklim yang menggunakan kendaraan itu dalam kegiatan tabligh akbar Mama Dede”, jelasnya kembali.

Sampai berita diterbitkan, pihak Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum bisa dikonfirmasi. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *