LOPANNEWS, JAKARTA – Andar M. Situmorang pengacara kondang nampaknya telah melayangkan laporan ke Presiden terkait Museum Adam Malik yang kini berubah menjadi kantor DPP Partai Perindo. Tah hanya melapor ke Presiden, Adar juga melaporkan hal tersebut ke Bawaslu RI.
“Saya melaporkan Ketua Umum Partai Perindo ke Presiden dan juga Bawaslu. Berkaitan dengan menguasai fisik tanah dan bangunan milik negara yakni Museum Adam Malik yang kini disulap menjadi kantor DPP Partai Perindo,” ungkapnya, Rabu (7/2/2024).
Dikatakannya bahwa Museum Adam Malik yang terletak di Jakarta Pusat adalah milik negara yang dibeli pemerintah secara sah dari Bank Bumi Daya.
“Itu jelas milik negara dibeli pemerintah dari Bank Bumi Daya AJB Notaris Kartini Muljadi SH tanggal 6-81986,” ujarnya.
“Untuk itu, segera kosongkan dan kembalikan tanah dan bangunan milik negara itu,” tukasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (LN/RY/007)