LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG -Dewan Perwakilan Rakyar Daerah ( DPRD) Kabupaten Bangka sudah mengagendakan rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Bangka Merzi Yudha yang akan dilakukan dipunghujung bulan Januari atau tepatnya pada tanggal 31 Januari 2024.
Ketika hal tersebut dikonfirmasikan awak media kepada Kabag Umum Setwan DPRD Ali Imran, membenarkan ada agenda rapat paripurna PAW anggota DPRD kabupaten Bangka, Rabu (17/01/2024).
“Ya benar kita sudah agenda PAW itu pada tanggal 31 Januari 2024 yang akan datang,” katanya.
Jadi untuk agenda ini sebelumnya sudah dilakukan rapat paripurna internal perubahan jadwal di Banmus,” ungkap kabag Umum DPRD kabupaten Bangka.
Ia menambahkan sampai dengan saat ini kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari PJ.Gubernur provinsi kepualauan Bangka Belitung dr.Safrizal Zakarian Ali M.Si.
Namun sebelumnya MSM pernah melansir berita tentang PAW dilakukan, dikarenakan adanya salah satu anggota DPRD kabupaten Bangka yang pindah partai.
Menyikapi agenda atau kegiatan tentang rapat paripurna ini pada prinsipnya secara tehnis pihak DPRD kabupaten Bangka sedang mempersiapkan semuanya untuk acara pelantikan tersebut. (LN/IMK)