LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Polda Kepulauan Bangka Belitung membongkar praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di tiga daerah sekaligus. Empat orang pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka, Selasa (27/10/2026). Polisi turut menyita 1.152 liter BBM bersubsidi yang diduga diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal. 
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, kasus ini ditangani Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel.
“Benar, ada pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi oleh Ditreskrimsus di 3 wilayah yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka,” kata Sugiyarso, Kamis (29/10/2026) sore.
Tiga Lokasi Jadi Sasaran Pengungkapan
Pengungkapan pertama dilakukan di Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah. Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial SA bersama barang bukti 220 liter Solar, dua unit mobil truk, serta sejumlah kartu barcode.
Di Kabupaten Bangka, polisi mengamankan dua pelaku berinisial AH dan EAA. Dari lokasi ini, petugas menyita 220 liter Pertalite, 160 liter Solar, serta dua unit mobil yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
Sementara di Kota Pangkalpinang, satu pelaku lainnya turut diamankan. Polisi menyita 550 liter Solar dan satu unit mobil sebagai barang bukti.
Beli BBM Berulang di SPBU, Dijual Lagi Lebih Mahal
Agus Sugiyarso mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus berbeda dalam menjalankan aksinya. Di Bangka Tengah dan Pangkalpinang, BBM subsidi diduga ditampung di gudang.
Sedangkan di Kabupaten Bangka, pelaku menggunakan modus pembelian BBM secara berulang di SPBU untuk kemudian dijual kembali melalui toko-toko kelontong dengan harga lebih tinggi.
“Modus di 3 daerah ini berbeda-beda. Ada yang menampung di gudang seperti di Bangka Tengah dan Pangkalpinang. Kalau di Bangka, modusnya pembelian berulang di SPBU, kemudian dijual di toko-toko kelontong dengan harga yang tinggi,” ungkapnya.
Saat ini, keempat pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polda Babel menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan dari komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat berhak. (LN/007)
![]()





