LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyerahkan hadiah Gebyar Pajak berupa dua unit sepeda motor kepada para pemenang, Rabu (28/10/2026). Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin atau Prof Udin, didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna atau Cece Dessy.
Dua unit sepeda motor tersebut merupakan hadiah bagi pemenang Gebyar Pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini menjadi salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang berkontribusi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 
Penyerahan hadiah dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.30 WIB di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Pulau Ketawai RT 11, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, serta Kelurahan Kampung Bintang, Kecamatan Rangkui.
Pemenang Gebyar Pajak dari sektor PBB adalah Mustawan. Hadiah berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio Hybrid diterima oleh Lusiana selaku pihak pembeli yang beralamat di Kampung Bintang, Kecamatan Rangkui.
Sementara itu, pemenang dari sektor PKB adalah Sarah Aphirta. Hadiah berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 diterima oleh Tri Sutarto, ayahanda pemenang, yang berdomisili di Jalan Pulau Ketawai RT 11 RW 2, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan.
Dalam kegiatan tersebut, Prof Udin menyerahkan hadiah secara langsung dengan didampingi Cece Dessy. Kegiatan ini turut melibatkan jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagai bagian dari pelaksanaan program Gebyar Pajak.
Turut mendampingi kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda), camat, serta lurah setempat.
Melalui program Gebyar Pajak, Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Penyerahan dua unit sepeda motor ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin tertib membayar pajak dan mendukung pembangunan Kota Pangkalpinang. (LN/007)
![]()





