LOPANNEWS, BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RA alias Bombe (22) ditangkap dengan barang bukti 51 paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 9,76 gram.
Pelaku diamankan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di pinggir Jalan depan Bank Sumsel, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Ps Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan, penangkapan bermula saat petugas melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Mentok.
“Petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, ditemukan 51 paket plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya,” kata Ipda Yos Sudarso.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 51 paket diduga sabu dengan berat bruto 9,76 gram. Rinciannya terdiri dari 26 paket berbalut pipet sedotan warna kuning, 23 paket berbalut pipet warna merah muda (pink), satu paket berbalut pipet warna merah, dan satu paket plastik klip ukuran kecil.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu tas kecil warna pink, satu bungkus tisu, satu gunting, satu sekop yang terbuat dari pipet sedotan, satu unit telepon genggam Infinix Hot 20i, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp200.000.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku. Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bangka Barat masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan pelaku. (LN/007)
![]()





