Gubernur Hidayat Arsani Luncurkan Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk 12 Ribu Pekerja Babel

LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Gubernur Hidayat Arsani resmi meluncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sekaligus program perlindungan bagi pelaku UMKM melalui BPJS Ketenagakerjaan. Peluncuran berlangsung di Ballroom Hotel Aston Emidary, Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026).

Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus menekan angka kemiskinan melalui perlindungan bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi.

“Hari ini, kita tidak hanya meluncurkan sebuah program, tetapi juga menghadirkan harapan bagi 12 ribu pekerja di Bangka Belitung. Mereka adalah petani, pekebun, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM yang selama ini menggerakkan ekonomi daerah. Sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan mereka bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujar Hidayat Arsani.

Program ini memberikan perlindungan kepada 12.000 pekerja, dengan rincian 5.000 pekerja rentan yang dibiayai melalui DBH Sawit dan 7.000 pelaku UMKM serta pekerja sektor informal lainnya yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hidayat menegaskan, program tersebut merupakan implementasi nyata dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Perlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota serta pelaku usaha untuk bersinergi memperluas cakupan perlindungan ini agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan program tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan, pemberdayaan, dan kesejahteraan masyarakat.

“BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen kehadiran negara untuk memastikan seluruh warga, baik pekerja formal maupun informal, memperoleh akses perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.

Kuncoro mengungkapkan, tingkat cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini telah mencapai 25,48 persen. Selama periode Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 36.593 klaim serta menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 2.102 anak yang orang tuanya mengalami risiko kerja.

Salah seorang penerima manfaat, Misgiyanti (44), mengaku bersyukur atas program tersebut. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial sangat membantu pekerja sektor informal dalam menghadapi risiko kerja.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan BPJS Ketenagakerjaan atas kartu ini. Saya merasa sangat terbantu. Semoga Bapak Gubernur selalu sehat, serta Provinsi Bangka Belitung dan BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan sukses,” ucapnya. (LN/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *