LOPANNEWS, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta PT Bangka Tengah Sawitindo (BTS) menghentikan sementara aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah, hingga seluruh perizinan dan ketentuan yang berlaku dipenuhi.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai rapat audiensi terkait pembangunan pabrik kelapa sawit PT BTS yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).
Dalam rapat yang mempertemukan DPRD Babel, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan pihak perusahaan itu, terungkap sejumlah persoalan krusial terkait legalitas pembangunan pabrik yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
“Dari rapat dengar pendapat hari ini, kami sudah mengetahui persoalan secara utuh. Berdasarkan keterangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, hingga saat ini belum ada izin yang dikeluarkan untuk pembangunan pabrik tersebut, termasuk dokumen AMDAL, PKKPR maupun perizinan lainnya,” ujar Didit.
Menurutnya, langkah perusahaan yang telah memulai pembangunan sebelum seluruh izin terbit merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan perizinan, DPRD Babel juga menemukan bahwa lokasi pembangunan pabrik berada di kawasan yang berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tengah bukan diperuntukkan sebagai kawasan industri.
“Dari penjelasan yang kami terima, kawasan tersebut masuk dalam wilayah permukiman dan perkebunan, bukan kawasan industri. Karena itu, kami meminta perusahaan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga semua aturan dan persyaratan dipenuhi,” tegasnya. 
Didit menegaskan bahwa penghentian sementara ini bertujuan melindungi semua pihak, baik masyarakat, pemerintah daerah maupun perusahaan agar tidak terjerat persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami ingin menyelamatkan semuanya. Bangka Tengah selamat, Bangka Belitung selamat, dan perusahaan juga selamat. Jangan sampai aktivitas tetap berjalan jika aturan belum dipenuhi karena itu berpotensi melanggar ketentuan,” katanya.
DPRD Babel juga menyoroti minimnya komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat. Berdasarkan keterangan Kepala Desa Puput, pihak perusahaan disebut belum pernah melakukan koordinasi secara menyeluruh sebelum memulai pembangunan.
“Kami meminta perusahaan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, BPD, perangkat desa, dan masyarakat. Semua harus dimusyawarahkan agar aspirasi masyarakat dapat diakomodasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, masyarakat juga menyampaikan keberatan terkait jarak lokasi pabrik yang dinilai terlalu dekat dengan kawasan permukiman warga. Mereka meminta lokasi pabrik digeser sekitar dua kilometer dari titik awal pembangunan.
Menurut Didit, permintaan tersebut bukan semata-mata keinginan masyarakat, melainkan berkaitan dengan ketentuan jarak aman yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
“Ketika kami turun langsung ke lapangan, memang terlihat lokasi pabrik sangat dekat dengan permukiman. Ini menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Persoalan lain yang mencuat adalah dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas pembangunan. Warga mengeluhkan kondisi sungai di sekitar lokasi yang kini tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagaimana sebelumnya.
“Menurut keterangan masyarakat dan kepala desa, sebelum ada aktivitas perusahaan, sungai tersebut masih bisa dimanfaatkan meskipun saat musim kemarau. Sekarang kondisinya berbeda. Kami meminta perusahaan segera melakukan perbaikan dan normalisasi agar sungai dapat kembali berfungsi bagi masyarakat,” ujar Didit.
Meski demikian, DPRD Babel menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi yang masuk ke daerah. Warga pada prinsipnya mendukung keberadaan perusahaan selama seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.
“Masyarakat mendukung investasi dan keberadaan perusahaan. Namun seluruh unsur perizinan, tata ruang, lingkungan, dan komunikasi dengan masyarakat harus dipenuhi dengan baik dan benar,” pungkasnya. (LN/007)
![]()





