Kegiatan yang berlangsung di Belitung Resort Pasir Padi, Senin (6/4/2026), ini mengusung tema “Jaga Desa, Jaga Indonesia, Jangan Lupa Bahagia” dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Dalam kesempatan tersebut, Hidayat Arsani secara resmi menandatangani dan mengesahkan dokumen Program Kerja (Proker) DPD ABPEDNAS Babel periode 2025–2030.
Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan bahwa kekompakan dan komitmen menjadi kunci utama dalam membangun desa sebagai fondasi kekuatan daerah dan nasional.
“Kita harus kompak, jaga desa kita. Jangan sampai potensi desa diambil pihak luar. Desa adalah kekuatan kita,” tegasnya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung eksistensi dan penguatan ABPEDNAS, termasuk dalam proses pelantikan kepengurusan di berbagai wilayah.
Menurutnya, kegiatan Halal Bihalal ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang strategis dalam memperkuat sinergi serta meningkatkan semangat pengabdian Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hidayat menekankan bahwa BPD memiliki peran vital sebagai lembaga legislasi, pengawasan, dan penyalur aspirasi masyarakat desa, sehingga perlu didukung oleh kapasitas dan profesionalisme yang memadai.
“Kemajuan daerah sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Sinergi harus diperkuat agar pembangunan berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris ABPEDNAS Babel, Tajudin, menyampaikan bahwa desa merupakan benteng utama dalam menjaga ketahanan ekonomi dan sosial menuju Indonesia Emas 2045.
Ia menjelaskan bahwa dokumen program kerja 2025–2030 yang telah disahkan menjadi peta jalan strategis pembangunan desa yang disusun secara komprehensif.
Program tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur desa, advokasi dan perlindungan hukum, hingga pengembangan ekonomi kreatif dan kemitraan desa.
Selain itu, ABPEDNAS Babel juga menetapkan 14 bidang kerja strategis, di antaranya pendidikan dan pelatihan, organisasi, hubungan masyarakat, hukum dan HAM, ekonomi sosial, politik dan keamanan, budaya, kegiatan kerakyatan, pemerintahan desa, pemberdayaan perempuan, koperasi dan UMKM, keagamaan, seni dan olahraga, serta media dan informasi.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen program kerja sebagai simbol komitmen bersama dalam mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui momentum ini, ABPEDNAS Babel diharapkan mampu terus menghadirkan inovasi serta memperkuat peran strategis desa sebagai pilar utama menuju Indonesia yang maju dan sejahtera. (LN/007)






