LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Seorang oknum anggota DPRD Pangkalpinang berinisial PA dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang atas dugaan penipuan uang senilai sekitar Rp50 juta. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, penyidik masih mendalami kronologi perkara dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Kita masih merangkai peristiwa yang dilaporkan berdasarkan keterangan para saksi. Nanti akan kita analisa kembali,” kata Max saat dikonfirmasi.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada PA. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
“Panggilan sudah dua kali. Untuk ketidakhadirannya masih belum terkonfirmasi secara jelas,” ujarnya.
Max mengatakan pihaknya masih menunggu itikad baik terlapor untuk hadir memberikan keterangan. Polisi berharap proses klarifikasi dapat segera dilakukan agar penanganan perkara berjalan cepat.
Meski demikian, ia menegaskan apabila hingga panggilan ketiga terlapor kembali mangkir tanpa alasan yang jelas, penyidik dapat mengambil langkah penjemputan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau memang tiga kali tidak hadir, tentu ada langkah lanjutan yang bisa dilakukan penyidik,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan pertama dilakukan pada 24 Februari 2026. Saat itu PA disebut beralasan sedang dinas luar. Sementara pada panggilan kedua tanggal 11 Maret 2026, yang bersangkutan kembali tidak hadir tanpa memberikan keterangan.
Sementara itu, pihak pelapor yang disebut merupakan seorang pengusaha memilih menyerahkan penanganan perkara kepada seseorang bernama Tumanggor. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak tersebut saat dikonfirmasi.
Informasi yang beredar di internal DPRD Pangkalpinang menyebut dugaan penipuan itu berkaitan dengan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH). Meski begitu, polisi belum memastikan keterkaitan proyek tersebut dengan laporan yang sedang ditangani.
Dalam perkara ini, Wakil Ketua DPRD Pangkalpinang Bangun Jaya juga terlihat hadir di Polresta Pangkalpinang untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dalam hal tersebut. (LN/007)






