LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Kegiatan operasi Pekat Tim Gabungan (Timgab) Pemkot Pangkalpinang, yang terdiri dari gabungan Dishub, Pol PP Kota Pangkalpinang, BNN, TNI dan Polri dari Kodim 0413/Bangka, Danpom Babel, Polresta Pangkalpinang, Kamis (22/02/2023) menjaring 6 (Enam) pasang bukan pasangan suami istri (Pasutri) yang berada di dalam penginapan maupun kost di wilayah Kota Pangkalpinang.
Saat dilakukan penyisaran yang dilaksanakan Timgab Pekat Kota Pangkalpinang di beberapa titik lokasi kost dan penginapan maupun hotel yang berada di wilayah Kota Pangkalpinang, yakni Hotel Galaksi, penginapan Kaisar 1, Kost Cemara, dan kost hijau di Jalan A.Yani.
Sewaktu dilakukan pemeriksaan oleh timgab pekat di Empat lokasi tersebut, ditemukan 6 pasang bukan pasutri karena kedapatan di dalam kamar lagi asikan berduan dan tidak dapat menunjukan data status yang sah sehingga harus di gelandang ke kantor POL PP Kota Pangkalpinang dilakukan pendataan.
Menurut Pengakuan Plt Kasi Ops Sat Pol PP, Wahyu Prayudi saat dimintai keterangan oleh para awak media, Ia mengakui sebanyak 6 pasangan pasutri yang terjaring dalam kegiatan operasi pekat oleh tim gabungan, di beberapa lokasi baik di kost, penginapan, serta hotel.
“Pada giat malam ini, tim gabungan operasi pekat menanjaring sebanyak 6 pasang bukan Pasutri yang kedapatan di dalam kost, penginapan maupun hotel, lagi berduan dan tidak dapat menunjukan data yang sah sehingga harus dibawa ke kantor Pol PP untuk pendataan dan kita beri teguran dan pembinaaan. Apabila mereka semua mengulangi akan mendapatkan sangsi tegas sesuai hukum yang berlaku”, terangnya. (LN/007)