Polres Bangka Barat Ultimatum Penambang di Tembelok dan Keranggan

LOPANNEWS, BANGKA BARAT  – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat menertibkan aktivitas tambang ilegal (TI) yang beroperasi di perairan Tembelok dan Keranggan pada Jumat (26/09/2025) pagi.
Operasi penertiban tersebut dipimpin Kabagops Polres Babar, Kompol Anuar Panuju, bersama jajaran kepolisian.

Dalam kegiatan itu, aparat menyampaikan imbauan langsung kepada penambang untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di laut.

Kompol Anuar menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila peringatan tersebut diabaikan.

“Jangan salahkan kami bila nantinya dilakukan tindakan hukum. Hari ini sudah kami sampaikan agar kegiatan pertambangan di perairan ini dihentikan,” tegas Anuar di hadapan para penambang.

Ia juga meminta agar imbauan itu diteruskan kepada para pemilik tambang yang tidak hadir di lokasi. Menurutnya, aparat masih memberi kesempatan bagi para penambang untuk segera merapikan dan menarik seluruh peralatan mereka dari lokasi operasi.

Penertiban tambang ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan laut.

Aktivitas tambang tanpa izin dinilai merusak ekosistem perairan dan mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan penghasilan dari hasil laut.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa aturan ini demi kepentingan bersama. Jika aktivitas tambang ilegal terus berjalan, maka dampak kerusakan lingkungan akan semakin luas,” tambah Anuar.

Polres Bangka Barat menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di wilayah rawan aktivitas tambang ilegal.
Aparat juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama memberikan informasi terkait aktivitas TI yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Dengan langkah tegas ini, kepolisian berharap ke depan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal yang mencemari perairan Bangka Barat. (LN/JMSI BABEL/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *