Oknum Kolektor PNM Diduga Gelapkan Angsuran, Nasabah Ancam Tempuh Jalur Hukum

LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah kembali mencoreng nama Permodalan Nasional Madani (PNM). Rangga Setiawan, nasabah cabang Pangkalpinang, mengaku ditipu oleh kolektor PNM bernama Rio Adi Wibowo yang diduga menggelapkan cicilan pinjaman selama hampir dua tahun terakhir.

Rangga menegaskan dirinya rutin membayar angsuran sebesar Rp1.815.000 per bulan sejak awal pinjaman Rp30 juta dengan tenor 24 bulan.

Seharusnya kini hanya tersisa dua kali cicilan. Namun, dalam sistem resmi PNM, ia tercatat tidak pernah membayar sama sekali. Slip pembayaran yang ia terima justru diduga palsu.

Namun, dalam sistem PNM tercatat selama 10 bulan ia tidak pernah membayar.
“Setiap bulan saya bayar, ada bukti slip yang diberikan. Tapi setelah dicek ke kantor PNM, malah dibilang tidak pernah bayar. Saya benar-benar merasa ditipu,” ujar Rangga saat memberikan keterangan di sekretariat JMSI Bangka Belitung, Sabtu (27/09/2025).

Menurut keterangan Rangga, pihak PNM sempat meminta Rio Adi Wibowo mengganti kerugian nasabah dengan tenggat 2–9 September 2025, lalu diperpanjang sampai 25 September.

Namun hingga kini tidak ada realisasi. Ironisnya, oknum kolektor tersebut justru dipindahkan ke cabang Kecamatan Kelapa, bukan diberikan sanksi tegas.

Rangga mengaku telah berulang kali menghubungi Rio melalui telepon dan WhatsApp, tetapi tidak pernah direspons.
Ia menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang jelas dari pihak PNM.

Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal di tubuh PNM. Jika dibiarkan berlarut, dugaan manipulasi data dan penggelapan dana seperti yang dialami Rangga dapat menjadi potret buruk bagi citra lembaga keuangan milik negara tersebut.

Kepala Cabang PNM Kota Pangkalpinang, Daniel, saat dikonfirmasi menyatakan dirinya sudah tidak bertugas lagi di Babel.
“Saya sudah pindah tugas ke Sumut lima bulan yang lalu. Informasi ini saya teruskan ke pimpinan PNM Babel yang baru,” ujar Daniel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PNM cabang Pangkalpinang masih dalam Upaya konfirmasi.

Sementara itu, Rio Adi Wibowo selaku kolektor yang disebut dalam kasus ini juga belum menjawab konfirmasi dari media, walaupun pesan yang dikirim sudah tersampaikan. (LN/JMSI BABEL/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *