Kapolres Bangka Barat Tegaskan Siap Tindak Tegas Penambang Ilegal di Tembelok–Keranggan

LOPANNEWS, BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan terkait aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok–Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Ia menuturkan, langkah kepolisian bukan hanya bersifat preventif, tetapi juga siap mengambil tindakan hukum apabila ada oknum yang melanggar kesepakatan.

“Kalau nanti ada oknum masyarakat, baik pendatang maupun lokal, yang melanggar kesepakatan dan diam-diam masih melakukan aktivitas penambangan, tentu kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum,” tegas Kapolres saat dikonfirmasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI Babel), Jumat (26/09/2025).

Menurutnya, pendekatan kepolisian tetap mengedepankan persuasif dan edukatif. Peringatan dan sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari aktivitas ilegal tersebut.

Namun, jika pelanggaran terjadi secara berulang, aparat tidak akan ragu untuk menindak sesuai prosedur.
AKBP Pradana menambahkan, kehadiran Polres Bangka Barat di lokasi tambang ilegal tersebut semata-mata untuk meredam potensi konflik.

Ia menjelaskan, masyarakat lokal selama ini melakukan aktivitas tambang rakyat dengan peralatan sederhana hanya untuk menyambung hidup.

Sementara itu, sejumlah masyarakat pendatang yang masuk dengan membawa Ponton Isap Produksi (PIP) justru menambang untuk mengejar keuntungan.

“Saya yakin masyarakat lokal sendiri akan bergerak dengan kesadarannya. Namun, yang harus kami antisipasi adalah potensi konflik antara masyarakat lokal dengan masyarakat pendatang yang datang untuk menambang dengan kategori mencari profit, bukan tambang rakyat,” ujarnya.

Kapolres juga mengungkapkan, masyarakat pada prinsipnya mendukung imbauan kepolisian untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan di perairan tersebut.
Mereka memahami potensi persoalan sosial yang bisa timbul. Terlebih, sebelumnya juga sempat terjadi tindak pidana curanmor di desa setempat, yang menambah kerawanan situasi.

Polres Bangka Barat berkomitmen terus melakukan pendekatan dialogis, melibatkan masyarakat, dan menjaga kondusivitas wilayah.

Dengan langkah persuasif sekaligus kesiapan tindakan tegas, kepolisian berharap permasalahan tambang ilegal dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. (LN/JMSI Babel/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *