LOPANNEWS, BANGKA BELITUNG – Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11.560 gram. Pemusnahan dilakukan bersama sejumlah stakeholder, di antaranya Kejaksaan Tinggi Babel, BPOM, serta Kabid Humas Polda Babel, Rabu (24/09/2025).
Dir Polairud Polda Babel, Kombes Pol Andy Reynold Rumahorbo, mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu penemuan barang bukti tersebut di pesisir Pantai Pejem, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada 21 Mei 2025 lalu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat serta seluruh stakeholder yang hadir dalam kegiatan pemusnahan ini. Ini adalah wujud komitmen kita dalam memerangi penyalahgunaan narkoba serta peringatan bagi generasi muda akan bahaya narkoba,” ujarnya.
Andy menjelaskan, barang bukti yang diperkirakan bernilai sekitar Rp11 miliar itu ditemukan di dalam freezer merek Sharp yang hanyut di laut. Diduga, barang haram tersebut sudah berada di perairan selama 2 hingga 3 bulan sebelum akhirnya terdampar di pantai.
“Barang bukti ini ditemukan tidak bertuan, namun kami masih melakukan penyelidikan bekerja sama dengan BNNP, kejaksaan, serta berkoordinasi dengan wilayah hukum lain seperti Kepri dan Lampung. Kita ingin memastikan apakah barang ini berasal dari jaringan yang sama,” jelasnya.
Ia menambahkan, jajaran Polairud bersama Baharkam Polri rutin melakukan patroli di 10 pangkalan standar untuk mengawasi jalur-jalur tikus yang kerap digunakan penyelundup narkoba. Menurutnya, perairan masih menjadi jalur favorit sindikat dalam menjalankan aksi ilegal, termasuk narkotika.
Kejadiannya berawal pada Rabu, 21 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, personel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel melakukan monitoring di pesisir Pantai Pejem, Belinyu.
Saat itu ditemukan 12 kemasan teh China bermerek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu, serta 5 kemasan kosong di dalam sebuah freezer warna putih merek Sharp.
Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan ke Mako Dit Polairud Polda Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya dimusnahkan. (LN/SS/007)