LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Temuan 88 kasus baru HIV/AIDS di Kota Pangkalpinang hingga September/Oktober 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang. Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tersebut kini diperkuat melalui skrining aktif, layanan kesehatan primer, serta kolaborasi lintas sektor.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, sepanjang 2025 tercatat 133 kasus HIV/AIDS. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang mencapai 121 kasus. Sementara pada 2026, temuan kasus baru telah mencapai 88 kasus hingga periode September/Oktober.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot Pangkalpinang menilai penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya mengandalkan tenaga kesehatan. Edukasi, pendampingan, deteksi dini, hingga keterlibatan organisasi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menekan penyebaran penyakit menular.
Komitmen itu mengemuka dalam Pertemuan Lintas Sektor dan Lintas Program dalam rangka Sosialisasi Penguatan Integrasi ATMH dalam Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP), di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang dikoordinasikan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Hisar M. Manalu. Sementara Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.
Pertemuan tersebut juga melibatkan seluruh camat, kepala puskesmas, jajaran tenaga kesehatan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. Koordinasi ini diarahkan untuk menyatukan langkah penanganan penyakit menular, khususnya AIDS, tuberkulosis (TBC), dan malaria.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna menegaskan bahwa keberhasilan program pencegahan dan pengendalian penyakit menular membutuhkan keterlibatan seluruh sektor. Menurutnya, persoalan kesehatan berkaitan erat dengan edukasi, pendampingan masyarakat, kegiatan pencegahan, hingga dukungan program dan penganggaran.
Ia menilai target eliminasi HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya tidak akan tercapai tanpa komitmen bersama. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong agar program kesehatan dapat menjangkau masyarakat secara luas dengan melibatkan seluruh mitra terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Hisar M. Manalu menjelaskan bahwa penguatan Integrasi Layanan Primer (ILP) menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pendataan kesehatan masyarakat.
Menurut Hisar, keberadaan Posyandu ILP memungkinkan pemerintah memperoleh data kesehatan yang lebih terstruktur. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan perencanaan dan intervensi kesehatan agar lebih tepat sasaran.
“Sekarang kita sudah punya 119 Posyandu ILP yang tersebar di seluruh wilayah Pangkalpinang. Kader-kadernya juga sudah kita latih agar memiliki kompetensi,” jelas Hisar.
Ia mengungkapkan, terdapat 25 kompetensi yang harus dikuasai kader Posyandu ILP. Namun, belum seluruh kader mampu memenuhi semua kompetensi tersebut sehingga peningkatan kapasitas masih terus dilakukan.
Penguatan kemampuan kader diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempercepat deteksi dini berbagai persoalan kesehatan di tengah masyarakat.
Selain mengoptimalkan Posyandu ILP, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang juga memperkuat skrining aktif HIV melalui layanan konseling dan tes HIV secara sukarela atau Mobile VCT. Pendekatan jemput bola dilakukan untuk memperluas akses pemeriksaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah juga mengoptimalkan akses pengobatan bagi orang dengan HIV serta layanan pencegahan melalui Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) sesuai indikasi dan prosedur medis.
Pemkot Pangkalpinang berharap penguatan skrining, peningkatan kapasitas kader kesehatan, serta kolaborasi lintas sektor dapat membantu menekan penularan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau meningkatkan kesadaran untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, memahami pencegahan penularan, serta tidak memberikan stigma maupun diskriminasi kepada orang dengan HIV.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam mendukung target Indonesia bebas AIDS sebagai masalah kesehatan masyarakat pada 2030 sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Pangkalpinang. (LN/007)
![]()





