Kapolres dan Cece Dessy Pimpin Razia Pekat, 36 Orang Terjaring di Bukit Intan

LOPANNEWS, PANGKALPINANG – Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan di Kota Pangkalpinang menjaring 18 pasangan bukan suami istri (pasutri). Dari hasil operasi tersebut, petugas juga menemukan tiga remaja perempuan yang diduga masih di bawah umur serta satu pasangan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Razia yang dipimpin Kapolres bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna atau akrab disapa Cece Dessy, berlangsung selama empat jam, Sabtu (31/10/2026) malam hingga Minggu (1/11/2026) dini hari.

Operasi dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Bukit Intan, mulai dari rumah kos, hotel dan penginapan hingga tempat hiburan malam (THM) yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Sebanyak 36 orang, terdiri atas pria dan wanita, terjaring dalam razia tersebut. Seluruhnya kemudian didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Romi Al Fauza, mengatakan razia pekat tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan pimpinan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Menurut Romi, penanganan terhadap orang-orang yang terjaring dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan. Petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap tiga remaja perempuan yang diduga masih di bawah umur.

Pihaknya akan melibatkan keluarga, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta kepolisian untuk melakukan pembinaan terhadap ketiga remaja tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Selain itu, petugas menemukan satu pasangan bukan pasutri yang diduga menyalahgunakan narkoba. Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang untuk memastikan fakta dan menentukan langkah sesuai ketentuan hukum.

Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes skrining HIV terhadap orang-orang yang terjaring. Romi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan skrining HIV tersebut seluruhnya dinyatakan negatif.

“Untuk tes skrining HIV, hasilnya negatif semua. Ini menjadi acuan kami ke depan. Jika kembali ditemukan kasus serupa, kami juga akan melaksanakan tes skrining lagi terhadap pasangan yang terjaring,” ujar Romi.

Terkait tiga remaja yang diduga masih di bawah umur, Satpol PP meminta pihak keluarga hadir untuk mendapatkan arahan dan teguran bersama petugas PPA serta kepolisian. Romi menegaskan, apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran, penanganannya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila mengulangi perbuatannya dan kembali terjaring, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya menyasar orang-orang yang terjaring, Satpol PP juga berencana menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran oleh pengelola rumah kos, hotel, maupun penginapan. Langkah yang disiapkan meliputi pemanggilan, pendataan, dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Koordinasi dengan para pengelola tempat usaha juga akan dilakukan untuk mengevaluasi aspek perizinan serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama aparat terkait menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, sekaligus mengimbau pengelola penginapan dan rumah kos agar mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. (LN/007)

Loading

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *